Selamat Datang di Blognya Aroel Oktavia

Selamat datang dan selamat membaca

Selasa, 30 Oktober 2012

PERAN SEKOLAH DAN KELUARGA DALAM PENDIDIKAN KARAKTER


PERAN SEKOLAH DAN KELUARGA DALAM PENDIDIKAN KARAKTER
Arul Oktavian
2011-33-135
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Gurun Sekolah Dasar (PGSD)
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muria Kudus
Dipersembahkan untuk Memenuhi Tugas Aplikasi Bahasan Indonesia
Abstrak
Penanaman nilai kepada anak didik butuh keseriusan dan waktu yang panjang. Nilai ditanamkan kepada anak, semenjak dalam kandungan sampai dewasa. Artinya pendidikan adalah proses yang dijalani seumur hidup. Dalam hadis nabi SAW. Bersabda: utlubul ilmu minal mahdi ilal lahdi. Artinya tuntutlah ilmu dari ayunan sampai keliang lahat dari hadis ini terkandung makna bahwa pendidikan itu tidak terhenti  dilikungan sekolah saja namun tetap berjalan  di semua lingkungan tempat peserta didik tumbuh dan berkembang, yaitu lingkungan keluarga dan masyarakat. Ketiga komponen inilah yang bertanggung jawab dalam menentukan sikap dan karakter peserta didik sesuai yang diinginkan.
Pendidikan karakter kembali menemukan momentumnya belakangan ini; bahkan menjadi salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan Nasional (kini Kemendikbudnas). Meski sebenarnya dalam beberapa tahun terakhir, telah banyak perbincangan baik melalui konperensi, seminar dan pembicaraan publik lainnya, belum banyak terobosan kongkrit dalam memajukan pendidikan karakter. Dengan kebijakan Kemendikbudnas, pendidikan karakter sudah saatnya dapat terlaksana secara kongkrit melalui lembaga-lembaga pendidikan dan masyarakat luas.
Segera jelas, pendidikan karakter terkait dengan bidang-bidang lain, khususnya budaya, pendidikan, dan agama. Ketiga-tiga bidang kehidupan terakhir ini berhubungan erat dengan nilai-nilai yang sangat penting bagi manusia dalam berbagai aspek kehidupannya. Budaya atau kebudayaan umumnya mencakup nilai-nilai luhur yang secara tradisional menjadi panutan bagi masyarakat. Pendidikan—selain mencakup proses transfer dan transmissi ilmu pengetahuan—juga merupakan proses sangat strategis dalam menanamkan nilai dalam rangka pembudayaan anak manusia. Sementara itu, agama juga mengandung ajaran tentang berbagai nilai luhur dan mulia bagi manusia untuk mencapai harkat kemanusiaan dan kebudayaannya.
Tetapi, ketiga sumber nilai yang penting bagi kehidupan itu dalam waktu-waktu tertentu dapat tidak fungsional sepenuhnya dalam terbentuknya individu dan masyarakat yang berkarakter, berkeadaban, dan berharkat. Budaya, pendidikan dan bahkan agama boleh jadi mengalami disorientasi karena terjadinya perubahan-perubahan cepat berdampak luas, misalnya, industrialisasi, urbanisasi, modernisasi dan terakhir sekali globalisasi.
Pada hakikatnya, manusia memiliki kemampuan untuk meningkatkan kehidupannya, baik untuk meningkatkan pengetahuan, maupun untuk mengembangkan kepribadian dan keterampilannya. Untuk meningkatkan kehidupannya itu, manusia akan selalu berusaha mendapatkan pengalaman-pengalaman baru. Usaha itu disebut dengan pendidikan. Dalam GBHN 1973, dikemukakan bahwa pendidikan merupakan suatu usaha yang disadari untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia yang dilaksanakan di dalam maupun diluar sekolah.
I.               Pendahuluan
Pembicaran tentang membangun kembali watak dan karakter guna revitalisasi kebangggaan dan kehormatan bangsa telah memenuhi ruang publik sejak jatuhnya Presiden Soeharto dari kekuasaannya pada 1998 hingga sekarang ini—telah lebih daripada satu dasawarsa. Perubahan-perubahan dramatis, cepat dan berjangka panjang dalam kehidupan politik yang pada gilirannya juga menimbulkan disorientasi sosial dan kultural memunculkan wacana dan harapan tentang perlunya pembentukan kembali watak bangsa; ungkapan Presiden pertama RI, Soekarno tentang ‘nation and character building’ kembali menemukan relevansinya.
Berakhirnya kekuasaan Orde Baru, berbarengan dengan munculnya krisis dalam berbagai aspek kehidupan bangsa telah menimbulkan krisis pula dalam watak dan ketahanan bangsa. Semakin derasnya arus globalisasi yang membawa berbagai bentuk dan ekspresi budaya global merupakan faktor tambahan penting yang mengakibatkan pengikisan watak bangsa berlangsung semakin lebih cepat dan luas. Akibat lebih lanjut, krisis watak bangsa menimbulkan disrupsi dan dislokasi dalam kehidupan sosial dan kultural bangsa, sehingga dapat mengancam integritas dan ketahanan bangsa secara keseluruhan.
Masa sejak masa pasca-Soeharto sampai sekarang ini yang sering disebut sebagai “masa reformasi” kita agaknya hanya mampu mewujudkan sebagian dari cita-cita pembentukan masyarakat Indonesia yang berkarakter; tetapi masih banyak lagi agenda yang harus dilakukan. Untuk menyebut satu bidang kehidupan saja, Indonesia memang menjadi lebih demokratis, bahkan kini mungkin “terlalu demokratis”. Jika pada masa Soeharto kita memiliki “too little too late democracy”, kini kita agaknya mempunyai “too much democracy”, yang secara salah masih saja diekspresikan dalam bentuk demonstrasi yang berkepanjangan. Dengan demikian, konsolidasi demokrasi belum sepenuhnya terwujud, meski Indonesia sukses melaksanakan Pemilu legislatif  dan Presiden 2004; Pemilu Legislatif  9 April 2009, dan Pilpres 8 Juni 2009, yang juga berjalan relatif aman, dan damai. Namun pada pihak lain, Pemilukada yang berlangsung seolah-olah tidak pernah putus di berbagai daerah sering berujung konflik horizontal; keadaban nyaris lenyap dalam aksi-aksi massa yang terlibat dalam pertikaian politik.
Dengan begitu terlihat bahwa masyarakat kita mengalami berbagai disorientasi. Karena itulah harapan dan seruan dari berbagai kalangan masyarakat kita dalam beberapa tahun terakhir untuk pembangunan kembali watak atau karakter kemanusiaan melalui pendidikan karakter menjadi semakin meningkat dan nyaring. Kebijakan Kemendikbudnas  mengutamakan pendidikan karakter dapat menjadi momentum penting dalam konteks ini di tanah air kita.
Jika dilacak lebih jauh, krisis dalam watak dan karakter bangsa itu terkait banyak dengan semakin tiadanya harmoni dalam keluarga (Cf. International Education Foundation 2000). Banyak keluarga mengalami disorientasi bukan hanya karena menghadapi krisis ekonomi, tetapi juga karena serbuan globalisasi nilai-nilai dan gaya hidup yang tidak selalu kompatibel dengan nilai-nilai dan norma-norma agama, sosial-budaya nasional dan lokal Indonesia. Sebagai contoh saja, gaya hidup hedonistik dan materialistik; dan permissif sebagaimana banyak ditayangkan dalam telenovela dan sinetron pada berbagai saluran TV Indonesia, hanya mempercepat disorientasi dan dislokasi keluarga dan rumahtangga.
Akibatnya, tidak heran kalau banyak anak-anak yang keluar dari keluarga dan rumahtangga hampir tidak memiliki watak dan karakter. Banyak di antara anak-anak yang alim dan bajik di rumah, tetapi nakal di sekolah, terlibat dalam tawuran, penggunaan obat-obat terlarang, dan bentuk-bentuk tindakan kriminal lainnya, seperti perampokan bis kota dan sebagainya. Inilah anak-anak yang bukan hanya tidak memiliki kebajikan (righteousness) dan inner beauty dalam karakternya, tetapi malah mengalami kepribadian terbelah (split personality).
Sekolah menjadi seolah tidak berdaya menghadapi kenyataan ini. Dan sekolah selalu menjadi kambing hitam dari merosotnya watak dan karakter bangsa. Padahal, sekolah sendiri menghadapi berbagai masalah berat menyangkut kurikulum yang overload, fasilitas yang tidak memadai, kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan yang rendah. Menghadapi beragam masalah ini sekolah seolah kehilangan relevansinya dengan pembentukan karakter. Sekolah, sebagai konsekuensinya, lebih merupakan sekadar tempat bagi transfer of knowledge daripada character building, tempat pengajaran daripada pendidikan.
II.          Tinjauan Pustaka
2.1      URGENSI PENDIDIKAN KARAKTER: Di Lingkungan Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat
Saat ini kita tengah berada di pusaran hegemoni media, revolusi ilmu pengetahuan  dan teknologi (iptek), yang tidak hanya mampu menghadirkan sejumlah kemudahan dan kenyamanan hidup bagi manusia modern, melainkan juga mengundang serentetan persoalan dan kekhawatiran. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat mengurangi atau bahkan menihilkan nilai kemanusiaan atau yang disebut dehumanisasi.
Ibarat cerita Raja Midas yang menginginkan setiap yang disentuhnya menjadi emas, ternyata ketika keinginannya dikabulkan dia tidak semakin senang, tetapi semakin resah bahkan gila. Sebab, tidak saja rumah dan seisi rumah yan menjadi emas, tetapi istri dan anak yang disentuh pun menjadi emas sehingga sang raja pun akhirnya meratapi nasib yang kesepian tanpa ada makhluk hidup yang mendampinginya.
Kemajuan zaman yang terjadi saat ini, yang semula dipandang akan memudahkan pekerjaan manusia, kenyataannya juga menimbulkan keresahan dan ketakutan baru bagi manusia, yaitu kesepian dan keterasingan baru, yang ditandai dengan lunturnya rasa solidaritas, kebersamaan, dan silaturrahim.
Contohnya, penemuan televisi, komputer, dan handphone telah mengakibatkan  sebagian masyarakat terutama remaja dan anak-anak terlena dengan dunia layar. Layar kemudian menjadi teman setia. Hampir setiap bangun tidur menekan tombol televisi untuk melihat layar, mengisi waktu luang dengan menekan tombol handphone melihat layar untuk bersms ria, main game atau facebook-an. Akibatnya, hubungan antar anggota keluarga menjadi renggang. Ini menunjukkan bahwa terknologi layar mampu membius sebagian besar remaja dan anak-anak untuk tunduk pada layar dan mengabaikan yang lain.
Thomas Lickona mengungkapkan sepuluh tanda-tanda zaman yang harus diwaspadai, karena jika tanda-tanda ini terdapat dalam suatu bangsa, berarti bangsa tersebut sedang berada di tebing jurang kehancuran. Tanda-tanda tersebut di antaranya: Pertama, Meningkatnya kekerasan di kalangan remaja. Kedua, Penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk. Ketiga, Pengaruh peergroup yang kuat dalam tindak kekerasan. Keempat, Meningkatnya perilaku yang merusak diri, seperti penggunaan narkoba, alkohol dan perilaku seks bebas. Kelima, Semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk. Keenam, Menurunnya etos kerja. Ketujuh, Semakin rendahnya rasa hormat pada orangtua dan guru. Kedelapan, Rendahnya rasa tanggungjawab individu dan warga negara. Kesembilan, Membudayanya ketidakjujuran. Dan kesepuluh, Adanya rasa saling curiga dan kebencian di antara sesama.
Diakui dan disadari atau tidak, perilaku masyarakat kita sekarang terutama remaja dan anak-anak menjadi sangat mengkhawatirkan, karena mengarah kepada apa yang disebut oleh Lickona di atas. Meningkatnya kasus penggunaan narkoba, pergaulan/ seks bebas, maraknya angka kekerasan anak-anak dan remaja, kebiasaan menyontek, dan lain-lain menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas.
Berbagai kejadian dan fenomena yang terjadi di atas semakin membuka mata kita bahwasanya diperlukan obat yang mujarrab dan ampuh untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Pendidikan karakter mungkin bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi semua persoalan demikian. Alasan-alasan kemerosotan moral, dekadensi kemanusiaan yang sesungguhnya terjadi tidak hanya dalam generasi muda, namun telah menjadi ciri khas abad kita, seharusnya membuat kita perlu mempertimbangkan kembali bagaimana lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat mampu menyumbangkan perannya bagi perbaikan karakter.
Diakui, persoalan karakter atau moral memang tidak sepenuhnya terabaikan. Akan tetapi, dengan fakta-fakta seputar kemerosotan karakter pada sekitar kita menunjukkan bahwa ada kegagalan pada fungsi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam hal menumbuhkan remaja dan anak-anak yang berkarakter dan berakhlak mulia.
Padahal karakter yang positif atau mulia yang dimiliki remaja dan anak-anak kelak akan mengangkat status derajatnya. Kemuliaan seseorang terletak pada karakternya. Karakter begitu penting, karena dengan karakter yang baik membuat seseorang tahan dan tabah dalam menghadapi cobaan, dan dapat menjalani hidup dengan sempurna. Kestabilan hidup seseorang amatlah bergantung pada karakter. Karakter membuat individu menjadi matang, bertanggung jawab dan produktif.
Atas kondisi demikian, banyak yang sependapat mengatasi persoalan kemerosotan dalam dimensi karakter ini. Para pembuat kebijakan, dokter, pemuka agama, pengusaha, pendidik, orangtua dan masyarakat umum menyuarakan kekhawatiran yang sama. Setiap hari berita berisi tragedi yang mengejutkan dan statistik mengenai remaja dan anak-anak membuat kita tercengang, khawatir, dan berusaha mencari jawaban atas persoalan tersebut.
Bahkan situasi dan kondisi karakter bangsa yang sedang memprihatinkan telah mendorong pemerintah untuk mengambil inisiatif untuk memprioritaskan pembangunan karakter bangsa. Pembangunan karakter bangsa dijadikan arus utama pembangunan nasional. Hal ini mengandung arti bahwa setiap upaya pembangunan harus selalu diarahkan untuk member dampak positif terhadap pengembangan karakter. Mengenai hal ini secara konstitusional sesungguhnya sudah tercermin dari misi pembangunan nasional yang memposisikan pendidikan karakter sebagai misi pertama dari delapan misi guna mewujudkan visi pembangunan nasional, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025, “Terwujudnya masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila…”.
Pada Bab IV tentang Arah, Tahapan, Dan Prioritas Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005–2025, masih dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025, menguraikan bahwa “Terwujudnya masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila…” tersebut ditandai oleh: “… Terwujudnya karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, dan bermoral berdasarkan Pancasila, yang dicirikan dengan watak dan perilaku manusia dan masyarakat Indonesia yang beragam, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, dan berorientasi iptek.
Pembentukan karakter juga merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 menyebutkan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk mempunyai kecerdasan, kepribadian, dan akhlak yang mulia. Amanah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 ini bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika memberikan kata sambutan pada puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2010 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 11 Mei 2010 yang bertemakan “Pendidikan Karakter untuk Membangun Peradaban Bangsa”, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan ada lima isu penting dalam dunia pendidikan. Pertama, Hubungan pendidikan dengan pembentukan watak atau dikenal dengan character building. Kedua, Kaitan  pendidikan dengan kesiapan dalam menjalani kehidupan setelah seseorang selesai mengikuti pendidikan. Ketiga, Kaitan pendidikan dengan lapangan pekerjaan. Ini juga menjadi prioritas dalam pembangunan lima tahun mendatang. Keempat adalah bagaimana membangun masyarakat berpengetahuan atau knowledge society yang dimulai dari meningkatkan basis pengetahuan masyarakat. Kelima, Bagaimana membangun budaya inovasi.
Menteri Pendidikan Nasional dalam sambutannya pada peringatan Hari Pendidikan Nasional Tanggal 2 Mei 2010 juga menekankan bahwa pembangunan karakter & pendidikan karakter merupakan suatu keharusan, karena pendidikan tidak hanya menjadikan peserta didik menjadi cerdas juga mempunyai budi pekerti dan sopan santun, sehingga keberadaannya sebagai anggota masyarakat menjadi bermakna baik bagi dirinya maupun masyarakat pada umumnya. Bangsa yang berkarakter unggul, di samping tercermin dari moral, etika dan budi pekerti yang baik, juga ditandai dengan semangat, tekad dan energi yang kuat, dengan pikiran yang positif dan sikap yang optimis, serta dengan rasa persaudaraan, persatuan dan kebersamaan yang tinggi. Totalitas dari karakter bangsa yang kuat dan unggul, yang pada kelanjutannya bisa meningkatkan kemandirian dan daya saing bangsa, menuju Indonesia yang maju, bermartabat dan sejahtera di Abad 21.
Dari Mana Kita Mesti Mulai?
Dalam proses pendidikan karakter, sebelum mengenal masyarakat yang lebih luas dan sebelum mendapat bimbingan dari sekolah, seorang anak lebih dulu memperoleh bimbingan dari keluarganya. Dari kedua orang tua, untuk pertama kali seorang anak mengalami pembentukan karakter dan mendapatkan pengarahan moral. Dalam keseluruhannya, kehidupan anak juga lebih banyak dihabiskan dalam pergaulan keluarga. Itulah sebabnya, pendidikan keluarga disebut sebagai pendidikan yang pertama dan utama, serta merupakan peletak pondasi dari karakter dan pendidikan setelahnya. Dalam hal ini, orang tua bertindak sebagai pendidik, dan si anak bertindak sebagai peserta didik.
Menurut pendapat al-Ghazali, anak-anak adalah suatu hal yang sangat penting sekali, karena anak sebagai amanat bagi orang tuanya. Hati anak suci bagaikan mutiara cemerlang, bersih dari segala ukiran serta gambaran, ia dapat mampu menerima segala yang diukirkan atasnya dan condong kepada segala yang dicondongkan kepadanya. Maka bila ia dibiasakan ke arah kebaikan dan diajar kebaikan jadilah ia baik dan berbahagia dunia akhirat, sedang ayah serta para pendidik-pendidiknya turut mendapat bagian pahalanya. Tetapi bila dibiasakan berperilaku jelek atau dibiarkan dalam kejelekan, maka celaka dan rusaklah ia, sedang wali serta pemeliharanya mendapat beban dosanya. Untuk itu wajiblah wali menjaga anak dari perbuatan dosa dengan mendidik dan mengajarnya berakhlak bagus, menjaganya dari pengaruh buruk lingkungan dan teman-temannya.
Tugas orang tua ini akan lebih jelas lagi bila dihubungkan dengan firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS at-Tahrim: 6).
Keluarga sebagai salah satu dari lingkungan pendidikan yang paling berpengaruh atas jiwa anak, karena keluarga adalah lingkungan pertama di mana manusia melakukan komunikasi dan sosialisasi diri dengan manusia lain selain dirinya. Di lingkungan keluarga pula manusia untuk pertama kalinya dibentuk; baik sikap maupun kepribadiannya. Maka keluarga mesti menciptakan suasana yang edukatif sehingga anak didiknya tumbuh dan berkembang menjadi manusia sebagaimana yang menjadi tujuan ideal dalam pendidikan.
Dalam perspektif pendidikan Islam, agar keluarga mampu menjalankan fungsinya dalam mendidik anak secara Islami, maka sebelum dibangun keluarga perlu dipersiapkan syarat-syarat pendukungnya. Al-Qur’an memberikan syarat yang bersifat psikologis, seperti saling mencintai, kedewasaan yang ditandai oleh batas usia tertentu dan kecukupan bekal ilmu dan pengalaman untuk memikul tanggung jawab yang di dalam al-Qur’an disebut baligh. Selain itu, kesamaan agama juga menjadi syarat terpenting. Kemudian tidak dibolehkan menikah karena ada hal-hal yang menghalanginya dalam ajaran Islam, yaitu syirik atau menyekutukan Allah dan dilarang pula terjadinya pernikahan antara seorang pria suci dengan perempuan pezina. Selanjutnya, juga persyaratan kesetaraan dalam perkawinan baik dari segi latar belakang agama, sosial, pendidikan dan sebagainya. Dengan memperhatikan persyaratan tersebut, maka diharapkan akan tercipta keluarga yang mampu menjalankan tugasnya—salah satu di antaranya—mendidik anak-anaknya agar menjadi generasi yang tidak lemah dan terhindar dari api neraka.
Karena besarnya peran keluarga dalam pendidikan, Sidi Gazalba, seperti yang dikutip Ramayulis (2008), mengkategorikannya sebagai lembaga pendidikan primer, utamanya untuk masa bayi dan masa kanak-kanak sampai usia sekolah. Dalam lembaga ini, sebagai pendidik adalah orang tua, kerabat, famili, dan sebagainya. Orang tua selain sebagai pendidik, juga sebagai penanggung jawab. Oleh karena itu, orang tua dituntut menjadi teladan bagi anak-anaknya, baik berkenaan dengan ibadah, akhlak, dan sebagainya. Dengan begitu, kepribadian anak yang baik dapat terbentuk sejak dini sehingga menjadi modal awal dan menentukan dalam proses pendidikan karakter selanjutnya yang akan ia jalani.
Untuk memenuhi harapan tersebut, Al-Qur’an juga menuntun keluarga agar menjadi lingkungan yang menyenangkan dan membahagiakan, terutama bagi anggota keluarga itu sendiri. Al-Qur’an memperkenalkan konsep kelurga sakinah, mawaddah, warahmah. Firman Allah SWT: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (QS ar-Rum: 21).
Selain itu, fungsi keluarga dalam kajian lingkungan pendidikan Islam, sekurang-kurangnya ada dua, yaitu: (a) Keluarga sebagai institusi sosial. Di sini orang tua berkewajiban mengembangkan fitrah dan bakat yang dimiliki anaknya. Pendidikan dalam perspektif ini harusnya tidak menempatkan  anak sebagai objek yang dipaksa mengikuti nalar dan kepentingan pendidikan, tetapi sebaliknya pendidikan pada anak berarti mengembangkan potensi dasar yang dimiliki anak yang dimaksud. Potensi yang dimaksud cenderung pada kebenaran. Karena ia cenderung pada kebenaran, maka orang tua dituntut untuk mengarahkannya. Dalam kaitannya sebagai institusi sosial, maka keluarga menjadi bagian dari masyarakat dan negara. Tanggung jawab sosial dalam keluarga akan menjadi kesadaran bagi perwujudan masyarakat yang baik. Seperti kita mafhumi, keluarga merupakan lingkungan sosial yang pertama. Di lingkungan ini anak akan diperkenalkan dengan kehidupan sosial. Adanya interaksi antara anggota keluarga yang satu dengan keluarga yang lain menyebabkan ia menjadi bagian dari kehidupan sosial. (b) Keluarga sebagai institusi keagamaan. Manusia adalah satu-satunya makhluk yang dapat dididik dan membutuhkan pendidikan. Yang jauh lebih penting lagi adalah peran orangtua menanamkan nilai-nilai keagamaan dan keimanan anak. Aspek ini membutuhkan kasih sayang, asuhan, dan perlakuan yang baik. Termasuk yang jauh lebih penting lagi adalah peran orangtua menanamkan nilai-nilai keagamaan dan keimanan anak. Model pendidikan keimanan yang diberikan orangtua kepada anak dituntut agar lebih dapat merangsang anak dalam mencontoh perilaku orangtuanya (uswatun hasanah).
Setelah keluarga, sekolah merupakan lembaga pendidikan formal, yang menentukan dalam pembentukan kepribadian seorang anak. Bahkan sekolah, madrasah atau pesantren bisa disebut sebagai lembaga pendidikan kedua yang berperan dalam mendidik peserta didik. Hal ini cukup beralasan, mengingat bahwa sekolah merupakan tempat khusus dalam menuntut berbagai ilmu pengetahuan.
Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati (1991) menyebutkan bahwa disebut sekolah bilamana dalam pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan.
Di Indonesia, tampak ada dua jenis pendidikan, yaitu pendidikan umum dan pendidikan Islam. Yang dikelompokkan kepada jenis pendidikan umum yaitu SD, SLTP, SMU/ SMK dan Perguruan Tinggi, sementara lembaga pendidikan yang kemudian diidentikkan dengan lembaga pendidikan Islam adalah pesantren, madrasah—Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA)—dan sekolah milik organisasi Islam dalam setiap jenis dan jenjang yang ada, termasuk perguruan tinggi seperti IAIN dan STAIN. Semua lembaga ini akan menjalankan proses pendidikan yang berdasarkan kepada konsep-konsep yang telah dibangun dalam sistem pendidikan yang dianut.
Tidak hanya keluarga dan sekolah dalam hal ini, masyarakat sebagai lembaga pendidikan non formal, juga menjadi bagian penting dalam proses pendidikan karakter, tetapi tidak mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat. Masyarakat yang terdiri dari sekelompok atau beberapa individu yang beragam akan mempengaruhi pendidikan peserta didik yang tinggal di sekitarnya. Oleh karena itu, dalam pendidikan karakter, masyarakat memiliki juga mempunyai tanggung jawab yang sama dalam mendidik.
Masyarakat sebagai lingkungan pendidikan yang lebih luas turut berperan dalam terselenggaranya proses pendidikan karakter. Setiap individu sebagai anggota dari masyarakat tersebut harus bertanggung jawab dalam menciptakan suasana yang nyaman dan mendukung. Oleh karena itu, dalam pendidikan anak pun, umat Islam dituntut untuk memilih lingkungan yang mendukung pendidikan karakter anak dan menghindari masyarakat yang buruk. Sebab, ketika anak atau peserta didik berada di lingkungan masyarakat yang kurang baik, maka perkembangan kepribadian atau karakter anak tersebut akan bermasalah.
Dalam kaitannya dengan lingkungan keluarga, orang tua harus memilih lingkungan masyarakat yang sehat dan cocok sebagai tempat tinggal orang tua beserta anaknya. Begitu pula sekolah atau madrasah sebagai lembaga pendidikan formal, juga perlu memilih lingkungan yang mendukung dari masyarakat setempat dan memungkinkan terselenggaranya pendidikan tersebut. Berpijak dari tanggung jawab tersebut, maka dalam masyarakat yang baik bisa melahirkan berbagai bentuk pendidikan kemasyarakatan, seperti masjid, surau, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), wirid remaja, kursus-kursus keislaman, pembinaan rohani, dan sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat telah memberikan kontribusi dalam pendidikan yang ada di sekitarnya.
Mengingat pentingnya peran masyarakat sebagai lingkungan pendidikan, maka setiap individu sebagai anggota masyarakat harus menciptakan suasana yang nyaman demi keberlangsungan proses pendidikan yang terjadi di dalamnya. Di Indonesia sendiri dikenal adanya konsep pendidikan berbasis masyarakat (community based education) sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Meskipun konsep ini lebih sering dikaitkan dengan penyelenggaraan lembaga pendidikan formal (sekolah), akan tetapi dengan konsep ini menunjukkan bahwa kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan serta keberadaannya sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan pendidikan karakter di suatu lembaga pendidikan formal.
Sebagai penutup, pendidikan karakter yang dicita-citakan hasilnya tidak akan sesuai dengan yang diharapkan ketika salah satu dari pusat pendidikan karakter di atas (keluarga, sekolah, dan masyarakat) tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Untuk mengimplementasikan pendidikan karakter yang berkualitas, maka ketiga lembaga atau lingkungan pendidikan di atas perlu bekerja sama secara harmonis.
2.2       Keragaman Budaya dan Multikulturalisme
            Padahal dengan membangun karakter kita dapat memperkokoh jati diri dan ketahanan masyarakat Indonesia multi-kultural, yang memiliki berbagai ragam budaya. Keragaman budaya merupakan salah satu kekayaan bangsa ini, yang tidak dimiliki bangsa-bangsa lain. Bahkan secara konstitusional, baik dalam UUD 1945, Pancasila  maupun dalam prinsip negara bhinneka tunggal ika, keragaman budaya itu sudah mendapatkan landasannya yang kuat.
Pengakuan terhadap keragaman budaya itu hampir sama sebangun dengan prinsip multikulturalisme, yang berdasarkan pada ‘politik pengakuan’ (politics of recognition), mengakui setiap warga memiliki posisi yang setara satu sama lain. Tak kurang pentingnya, pengakuan terhadap keragaman itu didasarkan pada prinsip saling menghormati dan menghargai di tengah berbagai perbedaan yang ada.
Keragaman budaya dan multi-kulturalisme di tanahair kita dapat terancam jika masing-masing entitas dan kelompok budaya hanya mengunggulkan budaya masing-masing, dan pada saat yang sama kurang atau tidak menghargai budaya lainnya. Karena itu, penghargaan pada keragaman budaya mesti tidak dipandang telah selesai atau dibiarkan berkembang dengan sendirinya; sebaliknya justru harus diperkuat terus menerus melalui berbagai jalur interaksi sosial dan pendidikan pada berbagai levelnya.
Dalam konteks itu kita juga mesti memperkuat bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan ketahanan; berkepribadian dan berkarakter yang tangguh; berpegang teguh pada nilai-nilai demokratis dan keadaban; menghargai tinggi law and order; berkeadilan sosial, politik, dan ekonomi; memiliki kesalehan individual formal dan kesalehan komunal-sosial sekaligus; berkeadaban (civility) dalam lingkup civil society; menghargai keragaman dan kehidupan multikultural; dan memiliki perspektif lokal, nasional dan global sekaligus. Daftar ciri-ciri ideal ini tentu saja masih bisa ditambah lagi.
Keadaban (civility) ini penting ditekankan. Karena dalam beberapa tahun terakhir masyarakat kita cenderung semakin kehilangan “keadaban” (civility). Kita menyaksikan amuk massa; tawuran kini tidak lagi hanya terjadi di lingkungan pelajar dan kampung, tetapi juga antar mahasiswa—bahkan di lingkungan satu perguruan tinggi. Merosotnya keadaban ini juga bisa disaksikan pada berbagai kalangan masyarakat lainnya; sejak semakin meluasnya KKN melalui “desentralisasi” korupsi yang menumpang desentralisasi dan otonomi daerah. Banyak anak bangsa telah kehilangan “rasa malu”, sehingga keadabannya hampir tidak terlihat sama sekali. Bisa dipastikan, kenyataan ini merupakan gejala terjelas dari krisis sosial yang semakin parah dalam masyarakat kita. Karena itulah kita perlu kembali berbicara tentang pendidikan karakter.




III. Uraian
3.1 Pendidikan Karakter
Sekarang ini mulai digadang-gadangkan pendidikan karakter. Dulu juga sudah, tapi mungkin proses dan hasilnya kurang dari apa yang diharapkan, maka wacana akan pendidikan ini digeliatkan lagi. Mengapa pendidikan karakter, ada apa dengan karakter anak bangsa Indonesia?
Jika kita memperhatikan manusia Indonesia produk paruh kedua abad terakhir ini, cukup rasanya membuat perasaan kita miris. Fenomena anomali yang bersifat ironi dan paradoks menjadi tayangan yang dapat disaksikan dalam keseharian kita. Pendidik yang seharusnya mendidik malah harus dididik, penegak hukum yang semestinya menegakkan hukum ternyata harus dihukum, pejabat yang seyogianya melayani masyarakat, terbalik minta dilayani, dan orang-orang ternama yang hendaknya jadi panutan malah mempertontonkan laku jelek.
Semua yang tersebut di atas bersumber dari karakter. Dalam bahasa agama, akhlak. Karena itu menjadi amat penting dan mendesak untuk dilembagakan suatu pola pendidikan yang menekankan kebaikan karakter. Orang lebih dapat eksis dengan karakter yang baik daripada dengan otak cerdas tapi perilaku tercela. Bahkan menurut penelitian Daniel Goleman, kecerdasan otak atau IQ hanya menyumbang 20 persen bagi kesuksesan hidup seseorang, sedang 80 persennya diisi oleh kekuatan-kekuatan lain.
Dalam ungkapan Inggris, habit is second nature, kebiasaan adalah watak kedua. Artinya, karakter yang terlembaga pada diri seseorang itu tidak lain adalah tumpukan-tumpukan kebiasaan yang bermula dari sesuatu yang kecil saja. Sebagaimana tersebut dalam pepatah, “Sow a thought, reap an action; sow an action, reap a habit; sow a habit, reap a character; sow a character, reap a destiny.” Taburlah gagasan, tuailah perbuatan; taburlah perbuatan, tuailah kebiasaan; taburlah kebiasaan, tuailah karakter; dan taburlah karakter, maka tuailah takdir.
Mengutip apa yang dikatakan Aristotelis: “we are what we repeatedly to do. Excellence, then, is not an act, but a habit,” kita adalah apa yang kita lakukan secara berulang-ulang. Karena itu, keunggulan bukanlah suatu perbuatan, melainkan suatu kebiasaan. Maka sebenarnya yang dimaksudkan dalam pendidikan karakter adalah pendidikan habituatif, yaitu pendidikan untuk membiasakan nilai-nilai kebaikan di dalam kehidupan anak sejak dini.
Kembali meminjam bahasa agama, bahwa manusia itu pada hakikatnya adalah baik. fitrah manusia itu adalah hanif, lurus, tidak membangkang pada kebaikan yang sudah dipatenkan Tuhan. Hanya saja, dalam perjalanan, berbagai hal mempengaruhi hidupnya, sehingga menjadilah ia sebagai mana ia menjadi. Tetapi perlu diingat, bahwa karakter bukanlah sesuatu yang bersifat statik, permanen, ia tidak lain hanyalah jalinan yang tercipta dari suatu kebiasaan, sedang kebiasaan itu bisa diubah. Meski sulit, tapi tidak ada yang mustahil.
Bagaimana menerapkan pendidikan karakter di tengah kehidupan yang anomali dan paradoks ini? Tentu bukan sesuatu yang mudah, namun juga bukan suatu yang mustahil untuk dilakukan dan nihil dalam menghasilkan tujuan. Masih besar kemungkinan, dan masih panjang perjalanan untuk terus melakukan sesuatu yang berarti.
Pendidikan karakter masuk kelas, itu memang seharusnya. Lebih dari itu, ia juga harus ditanamkan melalui kegiatan-kegiatan pembiasaan yang pelaksanaannya baik dilakukan secara spontan, terencana, maupun melalui keteladanan. Perlu diingat kembali pepatah tersebut di atas, bahwa sumber perilaku itu adalah pikiran. Dari mana pikiran itu tercipta, bisa melalui proses abstraksi dari apa yang dilihat, hubungan pergaulan yang dirasa, dan pengetahuan yang didengar dari guru-guru.
Menarik untuk diketengahkan, dalam suatu pendidikan pesantren, pimpinan Pondok Modern Gontor Ponorogo selalu menekankan ucapan ini pada santri-santrinya, bahwa apa yang kamu lihat, kamu dengar, dan kamu rasakan di Pondok modern ini adalah pendidikan. Karena itu semua yang ada di Pondok harus terlibat dan berupaya menonjolkan sesuatu yang terbaik dari dirinya, agar semuanya mendapatkan pelajaran.
Seorang pendidik yang baik setidaknya sadar, bahwa penglihatan, perasaan, dan pendengaran biasanya bersifat sequence atau berurutan. Seorang anak akan sulit menerima tuturan-tuturan bijak yang didengarnya dari sang guru kalau dia melihat tindakan dan merasakan hubungan yang tidak baik dari gurunya. Karena itu penting untuk meneladankan nilai-nilai kebaikan dalam perilaku sehari-hari agar para murid melihat; menciptakan hubungan yang baik agar mereka merasa; dan mengarahkan mereka pada suatu hal yang baik dan benar agar mereka mau mendengar dan melakukan.
Apa yang dilihat anak memberi andil yang cukup besar dalam melahirkan pikiran untuk berperilaku. Karena itu dalam kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler, pendidikan karakter harus dimasukkan. Dalam kurikulum muatan lokal misalnya, seorang guru bisa saja mengajak anak-anak didik ke luar kelas untuk mendapatkan pengetahuan yang bersifat mendidik dari lingkungan. Bukankah prinsip dari kurikulum ini adalah memperkenalkan pada anak wawasan budaya bangsa, lingkungan, dan keterampilan daerah.
Namun sekolah hanyalah tangan kedua, pada dasarnya yang paling berpengaruh dalam membetuk karakter anak adalah keluarga. Masalahnya orang tua sekarang banyak yang tidak punya waktu untuk memberikan perhatian pada wilayah ini, bahkan untuk mau tahu saja sulit. Buktikan saja, berapa banyak orang tua yang meluangkan waktu untuk menambah pengetahuan dengan membaca buku-buku berkualitas dalam mendidik anak. Atau jangan-jangan tidak satu buku pun tentang itu yang mereka punya.
3.2 Peranan Guru dalam Pengembangan Pendidikan Karakter di Sekolah
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), yang kemudian diimplementasikan menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), merupakan kurikulum yang dirancang untuk memberikan peluang seluas-luasnya bagi sekolah dan tenaga pendidik untuk melakukan praktik-praktik pendidikan dalam rangka mengembangkan semua potensi yang dimiliki peserta didik, baik melalui proses pembelajaran di kelas maupun melalui program pengembangan diri (ekstrakurikuler). Pengembangan potensi peserta didik tersebut dimaksudkan untuk memantapkan kesadaran diri tentang kemampuan atau life skill terutama kemampuan personal (personal skill) yang dimilikinya. Termasuk dalam hal ini adalah pengembangan potensi peserta didik yang berhubungan dengan karakter dirinya.
Dalam pengembangan karakter peserta didik di sekolah, guru memiliki posisi yang strategis sebagai pelaku utama. Guru merupakan sosok yang bisa digugu dan ditiru atau menjadi idola bagi peserta didik. Guru bisa menjadi sumber inpirasi dan motivasi peserta didiknya. Sikap dan prilaku seorang guru sangat membekas dalam diri siswa, sehingga ucapan, karakter dan kepribadian guru menjadi cermin siswa. Dengan demikian guru memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan generasi yang berkarakter, berbudaya, dan bermoral. Tugas-tugas manusiawi itu merupakan transpormasi, identifikasi, dan pengertian tentang diri sendiri, yang harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan yang organis, harmonis, dan dinamis.
Ada beberapa strategi yang dapat memberikan peluang dan kesempatan bagi guru untuk memainkan peranannya secara optimal dalam hal pengembangan pendidikan karakter peserta didik di sekolah, sebagai berikut.
1. Optimalisasi peran guru dalam proses pembelajaran. Guru tidak seharusnya menempatkan diri sebagai aktor yang dilihat dan didengar oleh peserta didik, tetapi guru seyogyanya berperan sebagai sutradara yang mengarahkan, membimbing, memfasilitasi dalam proses pembelajaran, sehingga peserta didik dapat melakukan dan menemukan sendiri hasil belajarnya.
2. Integrasi materi pendidikan karakter ke dalam mata pelajaran. Guru dituntut untuk perduli, mau dan mampu mengaitkan konsep-konsep pendidikan karakter pada materi-materi pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampunya. Dalam hubungannya dengan ini, setiap guru dituntut untuk terus menambah wawasan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan pendidikan karakter, yang dapat diintergrasikan dalam proses pembelajaran.
3. Mengoptimalkan kegiatan pembiasaan diri yang berwawasan pengembangan budi pekerti dan akhlak mulia. Para guru (pembina program) melalui program pembiasaan diri lebih mengedepankan atau menekankan kepada kegiatan-kegiatan pengembangan budi pekerti dan akhlak mulia yang kontekstual, kegiatan yang menjurus pada pengembangan kemampuan afektif dan psikomotorik.
4. Penciptaan lingkungan sekolah yang kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya karakter peserta didik. Lingkungan terbukti sangat berperan penting dalam pembentukan pribadi manusia (peserta didik), baik lingkungan fisik maupun lingkungan spiritual. Untuk itu sekolah dan guru perlu untuk menyiapkan fasilitas-fasilitas dan melaksanakan berbagai jenis kegiatan yang mendukung kegiatan pengembangan pendidikan karakter peserta didik.
5. Menjalin kerjasama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam pengembangan pendidikan karakter. Bentuk kerjasama yang bisa dilakukan adalah menempatkan orang tua peserta didik dan masyarakat sebagai fasilitator dan nara sumber dalam kegiatan-kegiatan pengembangan pendidikan karakter yang dilaksanakan di sekolah.
6. Menjadi figur teladan bagi peserta didik. Penerimaan peserta didik terhadap materi pembelajaran yang diberikan oleh seorang guru, sedikit tidak akan bergantng kepada penerimaan pribadi peserta didik tersevut terhadap pribadi seorang guru. Ini suatu hal yang sangat manusiawi, dimana seseorang akan selalu berusaha untuk meniru, mencontoh apa yang disenangi dari model/pigurnya tersebut. Momen seperti ini sebenarnya merupakan kesempatan bagi seorang guru, baik secara langsung maupun tidak langsung menanamkan nilai-nilai karakter dalam diri pribadi peserta didik. Dalam proses pembelajaran, intergrasi nilai-nilai karakter tidak hanya dapat diintegrasikan ke dalam subtansi atau materi pelajaran, tetapi juga pada prosesnya
Dalam uraian di atas menggambarkan peranan guru dalam pengembangan pendidikan karakter di sekolah yang berkedudukan sebagai katalisator atau teladan, inspirator, motivator, dinamisator, dan evaluator. Dalam berperan sebagai katalisator, maka keteladanan seorang guru merupakan faktor mutelak dalam pengembangan pendidikan karakter peserta didik yang efektif, karena kedudukannya sebagai figur atau idola yang digugu dan ditiru oleh peserta didik. Peran sebagai inspirator berarti seorang guru harus mampu membangkitkan semangat peserta didik untuk maju mengembangkan potensinya. Peran sebagai motivator, mengandung makna bahwa setiap guru harus mampu membangkitkan spirit, etos kerja dan potensi yang luar biasa pada diri peserta didik. Peran sebagai dinamisator, bermakna setiap guru memiliki kemampuan untuk mendorong peserta didik ke arah pencapaian tujuan dengan penuh kearifan, kesabaran, cekatan, cerdas dan menjunjung tinggi spiritualitas. Sedangkan peran guru sebagai evaluator, berarti setiap guru dituntut untuk mampu dan selalu mengevaluasi sikap atau prilaku diri, dan metode pembelajaran yang dipakai dalam pengembangan pendidikan karakter peserta didik, sehingga dapat diketahui tingkat efektivitas, efisiensi, dan produktivitas programnya.
Dengan demikian berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam konteks sistem pendidikan di sekolah untuk mengembangkan pendidikan karakter peserta didik, guru harus diposisikan atau memposisikan diri pada hakekat yang sebenarnya, yaitu : a) guru merupakan pengajar dan pendidik, yang berarti disamping mentransfer ilmu pengetahuan, juga mendidik dan mengembangkan kepribadian peserta didik melalui intraksi yang dilakukannya di kelas dan luuar kelas; b) guru hendaknya diberikan hak penuh (hak mutelak) dalam melakukan penilaian (evaluasi) proses pembelajaran, karena dalam masalah kepribadian atau karakter peserta didik, guru merupakan pihak yang paling mengetahui tentang kondisi dan perkembangannya; dan c) guru hendaknya mengembangkan sistem evaluasi yang lebih menitikberatkan pada aspek afektif, dengan menggunkan alat dan bentuk penilaian essay dan wawancara langsung dengan peserta didik. Aalat dan bentuk penilaian seperti itu, lebih dapat mengukur karakteristif setiap peserta didik, serta mampu mengukur sikap kejujuran, kemandirian, kemampuan berkomunikasi, struktur logika, dan lain sebagainya yang merupakan bagian dari proses pembentukan karakter positif. Ini akan terlaksana dengan lebih baik lagi apabila didukung oleh pemerintah selaku penentu kebijakan.
3.3 Peranan Keluarga dalam Pendidikan Karakter Anak   
Jika kita melihat fenomena sekarang di berbagai media, merajalelanya tindak kekerasan, kriminalitas tinggi, juga problem korupsi yang tak kunjung henti telah menjadi hidangan sehari-hari bangsa ini. Semua yang terlihat, terdengar, dan terasa itu mengacu pada satu hal, yakni karakter. Hal itulah yang diungkapkan Sutrisnowati, SH. dalam talkshow SUAP (Suara Untuk Anak dan Perempuan) tentang “Peranan Keluarga dalam Pendidikan Karakter Anak” di radio UNISI, Sabtu, 31 Desember 2011. Peran keluarga sangat penting untuk menyikapi hal tersebut, guna memberikan pemahaman terhadap penerus bangsa ini (terutama anak-anak). Bagaimana anak akan tumbuh dan berkembang dengan bagus, jika dalam gambaran kehidupan sehari-hari disajikan tontonan dan lukisan seperti yang disebutkan di atas. Dengan adanya fenomena tersebut, tak sedikit orang/pemerintah menjadi gelisah dan berusaha mencari akar masalahnya. Berawal dari sinilah pendidikan karakter penting untuk dibangun.

Pendidikan karakter menurut Sutrisnowati perlu dilakukan sejak dini karena anak merupakan gambaran awal manusia menjadi manusia, di mana usia dua tahun pertama merupakan masa kritis bagi pembentukan pola penyesuaian personal dan sosial. Bila dasar-dasar kebajikan gagal ditanamkan pada anak usia dini, maka dia akan menjadi orang dewasa yang tidak memiliki nilai-nilai kebajikan. Di sini pendidikan karakter (suatu penilaian subjektif seseorang terhadap orang lain pada kualitas mental dan moral, atau yang berkaitan dengan atribut kepribadian yang dapat diterima oleh masyarakat) menjadi penting dan menjadi suatu kebutuhan bagi bangsa ini guna menumbuhkan kebajikan dan menghapus budaya negatif yang kian menjamur. Pola asuh sehari-hari menjadi faktor yang tidak bisa lepas dalam perFigure 1kembangan karakter seseorang, karena berawal dari sinilah anak mengenal lingkungan juga pendidikan meski secara bawaan setiap individu memiliki potensi terkait dengan karakter atau nilai-nilai kebajikan.

Masalah bagi anak-anak yang menginjak remaja tantangannya lebih besar, peran dari  berbagai pihak pun sangat penting (orang tua, guru, pemerintah, dll.), pola asuh dalam keluarga yang lebih humanis/setara perlu untuk dilakukan guna mewujudkan harapan antara anak sebagai individu dan ekspektasi orang tua tentunya, agar selaras dengan yang diinginkan oleh kedua belah pihak. Di samping itu, setidaknya orang tua harus memberikan contoh yang baik agar kelak perilaku anaknya juga baik, karena pada dasarnya anak-anak akan meniru dan mengkopi hal-hal yang hadir dalam kehidupannya sehari-hari. (Nova Scorviana).
Berbicara tentang pendidikan karakter, baik kita mulai dengan ungkapan indah Phillips dalam The Great Learning(2000:11): “If there is righteousness in the heart, there will be beauty in the character; if there is beauty in the character, there will be harmony in the home; if there is harmony in the home, there will be order in the nation; if there is order in the nation, there will be peace in the world”.
Mempertimbangkan berbagai kenyataan pahit yang kita hadapi seperti dikemukakan di atas, hemat saya, pendidikan karakter merupakan langkah sangat penting dan strategis dalam membangun kembali jati diri bangsa dan menggalang pembentukan masyarakat Indonesia baru. Tetapi penting untuk segara dikemukakan—sebagaimana terlihat dalam pernyataan Phillips tadi—bahwa  pendidikan karakter haruslah melibatkan semua pihak; rumahtangga dan keluarga; sekolah; dan lingkungan sekolah lebih luas (masyarakat). Karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyambung kembali hubungan dan educational networks yang nyaris terputus antara ketiga lingkungan pendidikan ini. Pembentukan watak dan pendidikan karakter tidak akan berhasil selama antara ketiga lingkungan pendidikan tidak ada kesinambungan dan harmonisasi.
Dengan demikian, rumahtangga dan keluarga sebagai lingkungan pembentukan watak dan pendidikan karakter pertama dan utama mestilah diberdayakan kembali. Sebagaimana disarankan Phillips, keluarga hendaklah kembali menjadi “school of love”, sekolah untuk kasih sayang (Phillips 2000). Dalam perspektif Islam, keluarga sebagai “school of love” dapat disebut sebagai “madrasah mawaddah wa rahmah, tempat belajar yang penuh cinta sejati dan kasih sayang.
Islam memberikan perhatian yang sangat besar kepada pembinaan keluarga (usrah). Keluarga merupakan basis dari ummah (bangsa); dan karena itu keadaan keluarga sangat menentukan keadaan ummah itu sendiri. Bangsa terbaik (khayr ummah) yang merupakan  ummah wahidah (bangsa yang satu) dan ummah wasath (bangsa yang moderat), sebagaimana dicita-citakan Islam hanya dapat terbentuk melalui keluarga yang dibangun dan dikembangkan atas dasar mawaddah wa rahmah.
Berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan Anas r.a, keluarga yang baik memiliki empat ciri. Pertama; keluarga yang memiliki semangat (ghirah) dan kecintaan untuk mempelajari dan menghayati ajaran-ajaran agama dengan sebaik-baiknya untuk kemudian mengamalkan dan mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, keluarga di mana setiap anggotanya saling menghormati dan menyayangi; saling asah dan asuh. Ketiga, keluarga yang dari segi nafkah (konsumsi) tidak berlebih-lebihan; tidak ngoyo atau tidak serakah dalam usaha mendapatkan nafkah; sederhana atau tidak konsumtif dalam pembelanjaan. Keempat, keluarga yang sadar akan kelemahan dan kekurangannya; dan karena itu selalu berusaha meningkatkan ilmu dan pengetahuan setiap anggota keluarganya melalui proses belajar dan pendidikan seumur hidup (life long learning), min al-mahdi ila al-lahdi.
Datang dari keluarga mawaddah wa rahmah dengan ciri-ciri seperti di atas, maka anak-anak telah memiliki potensi dan bekal yang memadai untuk mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Dan, sekali lagi, sekolah—seperti sudah sering dikemukakan banyak orang--seyogyanya tidak hanya menjadi tempat belajar, namun sekaligus juga tempat memperoleh pendidikan, termasuk pendidikan watak dan pendidikan nilai.
Sekolah, pada hakikatnya bukanlah sekedar tempat “transfer of knowledge” belaka. Seperti dikemukakan Fraenkel (1977:1-2), sekolah tidaklah semata-mata tempat di mana guru menyampaikan pengetahuan melalui berbagai mata pelajaran. Sekolah juga adalah lembaga yang mengusahakan usaha dan proses pembelajaran yang berorientasi pada nilai (value-oriented enterprise). Lebih lanjut, Fraenkel mengutip John Childs yang menyatakan, bahwa organisasi sebuah sistem sekolah dalam dirinya sendiri merupakan sebuah usaha moral (moral enterprise), karena ia merupakan usaha sengaja masyarakat manusia untuk mengontrol pola perkembangannya.
Pembentukan watak dan pendidikan karakter melalui sekolah, dengan demikian, tidak bisa dilakukan semata-mata melalui pembelajaran pengetahuan, tetapi adalah melalui penanaman atau pendidikan nilai-nilai. Apakah nilai-nilai tersebut? Secara umum, kajian-kajian tentang nilai biasanya mencakup dua bidang pokok, estetika, dan etika (atau akhlak, moral, budi pekerti). Estetika mengacu kepada hal-hal tentang dan justifikasi terhadap apa yang dipandang manusia sebagai “indah”, apa yang mereka senangi. Sedangkan etika mengacu kepada hal-hal tentang dan justifikasi terhadap tingkah laku yang pantas berdasarkan standar-standar yang berlaku dalam masyarakat, baik yang bersumber dari agama, adat istiadat, konvensi, dan sebagainya. Dan standar-standar itu adalah nilai-nilai moral atau akhlak tentang tindakan mana yang baik dan mana yang buruk.
Lingkungan masyarakat luas jelas memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai estetika dan etika untuk pembentukan karakter. Dari perspektif Islam, menurut Quraish Shihab (1996:321), situasi kemasyarakatan dengan sistem nilai yang dianutnya, mempengaruhi sikap dan cara pandang masyarakat secara keseluruhan. Jika sistem nilai dan pandangan mereka terbatas pada “kini dan di sini”, maka upaya dan ambisinya terbatas pada kini dan di sini pula.
Dalam konteks itu, al-Qur’an dalam banyak ayatnya menekankan tentang kebersamaan anggota masyarakat menyangkut pengalaman sejarah yang sama, tujuan bersama, gerak langkah yang sama, solidaritas yang sama. Di sinilah, tulis Quraish Shihab, muncul gagasan dan ajaran tentang amar ma`ruf dan nahy munkar; dan tentang fardhu kifayah, tanggung jawab bersama dalam menegakkan nilai-nilai yang baik dan mencegah nilai-nilai yang buruk.
Saat di layar televisi kita melihat berbagai tindak kekerasan, pelecehan seksual dan tindak kriminal lainnya yang terjadi baik dalam keluarga maupun di lingkungan lain, maka muncul pertanyaan di benak kita : ”Apa yang terjadi dengan bangsa kita ? Pertanyaan yang sama juga muncul ketika kita mengetahui berbagai tindak KKN di lingkungan pemerintahan, BUMN, atau perusahaan swasta yang merugikan keuangan negara dalam hitungan yang tidak terbayangkan. Bahkan ketika gaji kita dipotong tanpa alasan yang jelas atau kepangkatan kita tertunda hanya karena kurang komisi. Apa yang didengar, dilihat dan dialami oleh kita tersebut mengacu kepada satu hal, yaitu karakter.
Karakter dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangannya
Karakter didefinisikan secara berbeda-beda oleh berbagai pihak. Sebagian menyebutkan karakter sebagai penilaian subyektif terhadap kualitas moral danmental, sementara yang lainnya menyebutkan karakter sebagai penilaian subyektif terhadap kualitas mental saja, sehingga upaya merubah atau membentuk karakter hanya berkaitan dengan stimulasi terhadap intelektual seseorang (encyclopedia.thefreedictionary.com, 2004). Coon (1983) mendefinisikan karakter sebagai suatu penilaian subyektif terhadap kepribadian seseorang yang berkaitan dengan atribut kepribadian yang dapat atau tidak dapat diterima oleh masyarakat. Sementara itu menurut Megawangi (2003), kualitas karakter meliputi sembilan pilar, yaitu (1) Cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya; (2) Tanggung jawab, Disiplin dan Mandiri; (3) Jujur/amanah dan Arif; (4) Hormat dan Santun; (5) Dermawan, Suka menolong, dan Gotong-royong; (6) Percaya diri, Kreatif dan Pekerja keras; (7) Kepemimpinan dan adil; (8) Baik dan rendah hati; (9) Toleran, cinta damai dan kesatuan. Jadi, menurut Ratna Megawangi, orang yang memiliki karakter baik adalah orang yang memiliki kesembilan pilar karakter tersebut.
Karakter, seperti juga kualitas diri yang lainnya, tidak berkembang dengan sendirinya. Perkembangan karakter pada setiap individu dipengaruhi oleh faktorbawaan (nature) dan faktor lingkungan (nurture). Menurut para developmental psychologist, setiap manusia memiliki potensi bawaan yang akan termanisfestasi setelah dia dilahirkan, termasuk potensi yang terkait dengan karakter atau nilai-nilai kebajikan. Dalam hal ini, Confusius – seorang filsuf terkenal Cina - menyatakan bahwa manusia pada dasarnya memiliki potensi mencintai kebajikan, namun bila potensi ini tidak diikuti dengan pendidikan dan sosialisasi setelah manusia dilahirkan, maka manusia dapat berubah menjadi binatang, bahkan lebih buruk lagi (Megawangi, 2003). Oleh karena itu, sosialisasi dan pendidikan anak yang berkaitan dengan nilai-nilai kebajikan - baik di keluarga, sekolah, maupun lingkungan yang lebih luas - sangat penting dalam pembentukan karakter seorang anak.
Jika sosialisasi dan pendidikan (faktor nurture) sangat penting dalam pendidikan karakter, maka sejak kapan sebaiknya hal itu dilakukan ? Menurut Thomas Lichona (Megawangi, 2003), pendidikan karakter perlu dilakukan sejak usia dini. Erik Erikson– yang terkenal dengan teori Psychososial Development – juga menyatakan hal yang sama. Dalam hal ini Erikson menyebutkan bahwa anak adalah gambaran awal manusia menjadi manusia, yaitu masa di mana kebajikan berkembang secara perlahan tapi pasti (dalam Hurlock, 1981). Dengan kata lain, bila dasar-dasar kebajikan gagal ditanamkan pada anak di usia dini, maka dia akan menjadi orang dewasa yang tidak memiliki nilai-nilai kebajikan. Selanjutnya, White (dalam Hurlock, 1981)menyatakan bahwa usia dua tahun pertama dalam kehidupan adalah masa kritis bagi pembentukan pola penyesuaian personal dan sosial.
Dari paparan ini dapat disimpulkan bahwa karakter merupakan kualitas moral danmental seseorang yang pembentukannya dipengaruhi oleh faktor bawaan (fitrah - nature) dan lingkungan (sosialisasi atau pendikan – nurture). Potensi karakter yang baik dimiliki manusia sebelum dilahirkan, tetapi potensi tersebut harus terus-menerus dibina melalui sosialisasi dan pendidikan sejak usia dini.
Pembinaan Karakter Anak yang Dilakukan oleh Keluarga
Pada dasarnya, tugas dasar perkembangan seorang anak adalah mengembangkan pemahaman yang benar tentang bagaimana dunia ini bekerja. Dengan kata lain, tugas utama seorang anak dalam perkembangannya adalah mempelajari ”aturan main” segala aspek yang ada di dunia ini. Sebagai contoh, anak harus belajar memahami bahwa setiap benda memiliki hukum tertentu (hukum-hukum fisika), seperti : benda akan jatuh ke bawah, bukan ke atas atau ke samping (hukum gravitasi bumi); benda tidak hilang melainkan pindah tempat (hukum ketetapan obyek), dll. Selain itu, anak juga harus belajar memahami aturan main dalam hubungan kemasyarakatan, sehingga ada hukum dan sanksi yang mengatur perilaku anggota masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Garbarino & Brofenbrenner (dalam Vasta, 1992), jika suatu bangsa ingin bertahan hidup, maka bangsa tersebut harus memiliki aturan-aturan yang menetapkan apa yang salah dan apa yang benar, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan, apa yang adil dan apa yang tidak adil, apa yang patut dan tidak patut. Oleh karena itu, perlu ada etika dalam bicara, aturan dalam berlalu lintas, dan aturan-aturan sosial lainnya. Jika tidak, hidup ini akan ”semrawut” karena setiap orang boleh berlaku sesuai keinginannya masing-masing tanpa harus mempedulikan orang lain. Akhirnya antar sesama menjadi saling menjegal, saling menyakiti, bahkan saling membunuh, sehingga hancurlah bangsa itu.
Memahami ”aturan main” dalam kehidupan dunia dan menginternalisasikan dalam dirinya sehingga mampu mengaplikasikan ”aturan main” tersebut dalam kehidupan sehari-hari dengan sebaik-baiknya merupakan tugas setiap anak dalam perkembangannya. Kebiasaan membuang sampah pada tempatnya, antri, tidak menyeberang jalan dan parkir sembarangan, tidak merugikan atau menyakiti orang lain, mandiri (tidak memerlukan supervisi) serta perilaku-perilaku lain - yang menunjukkan adanya pemahaman yang baik terhadap aturan sosial - merupakan hasil dari perkembangan kualitas moral dan mental seseorang yang disebut karakter.
Tentu saja kebiasaan baik atau buruk pada diri seseorang - yang mengindikasikan kualitas karakter ini - tidak terjadi dengan sendirinya. Telah disebutkan bahwa selainfaktor nature, faktor nurture juga berpengaruh. Dengan kata lain, proses sosialisasi atau pendidikan yang dilakukan oleh keluarga, sekolah, lingkungan yang lebih luas memegang peranan penting, bahkan mungkin lebih penting, dalam pembentukan karakter seseorang.
Menurut Megawangi (2003), anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter apabila dapat tumbuh pada lingkungan yang berkarakter, sehingga fitrah setiap anak yang dilahirkan suci dapat berkembang segara optimal. Mengingat lingkungan anak bukan saja lingkungan keluarga yang sifatnya mikro, maka semua pihak - keluarga, sekolah, media massa, komunitas bisnis, dan sebagainya - turut andil dalam perkembangan karakter anak. Dengan kata lain, mengembangkan generasi penerus bangsa yang berkarakter baik adalah tanggung jawab semua pihak. Tentu saja hal ini tidak mudah, oleh karena itu diperlukan kesadaran dari semua pihak bahwa pendidikan karakter merupakan ”PR” yang sangat penting untuk dilakukan segera. Terlebih melihat kondisi karakter bangsa saat ini yang memprihatinkan serta kenyataan bahwa manusia tidak secara alamiah (spontan) tumbuh menjadi manusia yang berkarakter baik, sebab menurut Aristoteles (dalam Megawangi, 2003), hal itu merupakan hasil dari usaha seumur hidup individu dan masyarakat.
a. Keluarga sebagai Wahana Pertama dan Utama Pendidikan Karakter Anak
Para sosiolog meyakini bahwa keluarga memiliki peran penting dalam menentukan kemajuan suatu bangsa, sehingga mereka berteori bahwa keluarga adalah unit yang penting sekali dalam masyarakat, sehingga jika keluarga-keluarga yang merupakan fondasi masyarakat lemah, maka masyarakat pun akan lemah. Oleh karena itu, para sosiolog meyakini bahwa berbagai masalah masyarakat - seperti kejahatan seksual dan kekerasan yang merajalela, serta segala macam kebobrokan di masyarakat - merupakan akibat dari lemahnya institusi keluarga.
Bagi seorang anak, keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi pertumbuhan dan perkembangannya. Menurut resolusi Majelis Umum PBB (dalam Megawangi, 2003), fungsi utama keluarga adalah ”sebagai wahana untuk mendidik, mengasuh, dan mensosialisasikan anak, mengembangkan kemampuan seluruh anggotanya agar dapat menjalankan fungsinya di masyarakat dengan baik, serta memberikan kepuasan dan lingkungan yang sehat guna tercapainya keluarga, sejahtera”.
Menurut pakar pendidikan, William Bennett (dalam Megawangi, 2003), keluarga merupakan tempat yang paling awal dan efektif untuk menjalankan fungsi Departemen Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan. Apabila keluarga gagal untuk mengajarkan kejujuran, semangat, keinginan untuk menjadi yang terbaik, dan kemampuan-kemampuan dasar, maka akan sulit sekali bagi institusi-institusi lain untuk memperbaiki kegagalan-kegagalannya.
Dari paparan ini dapat disimpulkan bahwa keluarga merupakan wahana pertama dan utama bagi pendidikan karakter anak. Apabila keluarga gagal melakukan pendidikan karakter pada anak-anaknya, maka akan sulit bagi institusi-institusi lain di luar keluarga (termasuk sekolah) untuk memperbaikinya. Kegagalan keluarga dalam membentuk karakter anak akan berakibat pada tumbuhnya masyarakat yang tidak berkarakter. Oleh karena itu, setiap keluarga harus memiliki kesadaran bahwa karakter bangsa sangat tergantung pada pendidikan karakter anak di rumah.
b. Aspek-aspek Penting dalam Pendidikan Karakter Anak
Untuk membentuk karakter anak diperlukan syarat-syarat mendasar bagi terbentuknya kepribadian yang baik. Menurut Megawangi (2003), ada tiga kebutuhan dasar anak yang harus dipenuhi, yaitu maternal bonding, rasa aman, dan stimulasi fisik dan mental.
Maternal bonding (kelekatan psikologis dengan ibunya) merupakan dasar penting dalam pembentukan karakter anak karena aspek ini berperan dalam pembentukan dasar kepercayaan kepada orang lain (trust) pada anak. Kelekatan ini membuat anak merasa diperhatikan dan menumbuhkan rasa aman sehingga menumbuhkan rasa percaya. Menurut Erikson, dasar kepercayaan yang ditumbuhkan melalui hubungan ibu-anak pada tahun-tahun pertama kehidupan anak akan memberi bekal bagi kesuksesan anak dalam kehidupan sosialnya ketika ia dewasa. Dengan kata lain, ikatan emosional yang erat antara ibu-anak di usia awal dapat membentuk kepribadian yang baik pada anak.
Kebutuhan akan rasa aman yaitu kebutuhan anak akan lingkungan yang stabil dan aman. Kebutuhan ini penting bagi pembentukan karakter anak karena lingkungan yang berubah-ubah akan membahayakan perkembangan emosi bayi. Pengasuh yang berganti-ganti juga akan berpengaruh negatif pada perkembangan emosi anak. Menurut Bowlby (dalam Megawangi, 2003), normal bagi seorang bayi untuk mencari kontak dengan hanya satu orang (biasanya ibu) pada tahap-tahap awal masa bayi. Kekacauan emosi anak yang terjadi karena tidak adanya rasa aman ini diduga oleh para ahli gizi berkaitan dengan masalah kesulitan makan pada anak. Tentu saja hal ini tidak kondusif bagi pertumbuhan anak yang optimal.
Kebutuhan akan stimulasi fisik dan mental juga merupakan aspek penting dalam pembentukan karakter anak. Tentu saja hal ini membutuhkan perhatian yang besar dari orang tua dan reaksi timbal balik antara ibu dan anaknya. Menurut pakar pendidikan anak, seorang ibu yang sangat perhatian (yang diukur dari seringnya ibu melihat mata anaknya, mengelus, menggendong, dan berbicara kepada anaknya) terhadap anaknya yang berusia usia di bawah enam bulan akan mempengaruhi sikap bayinya sehingga menjadi anak yang gembira, antusias mengeksplorasi lingkungannya, dan menjadikannya anak yang kreatif.
c. Pola Asuh Menentukan Keberhasilan Pendidikan Karakter Anak dalam keluarga
Keberhasilan keluarga dalam menanamkan nilai-nilai kebajikan (karakter) pada anak sangat tergantung pada jenis pola asuh yang diterapkan orang tua pada anaknya. Pola asuh dapat didefinisikan sebagai pola interaksi antara anak dengan orangtua yang meliputi pemenuhan kebutuhan fisik (seperti makan, minum dan lain-lain) dan kebutuhan psikologis (seperti rasa aman, kasih sayang dan lain-lain), serta sosialisasi norma-norma yang berlaku di masyarakat agar anak dapat hidup selaras dengan lingkungannya. Dengan kata lain, pola asuh juga meliputi pola interaksi orang tua dengan anak dalam rangka pendidikan karakter anak.
Secara umum, Baumrind mengkategorikan pola asuh menjadi tiga jenis, yaitu : (1) Pola asuh Authoritarian, (2) Pola asuh Authoritative, (3) Pola asuh permissive. Tiga jenis pola asuh Baumrind ini hampir sama dengan jenis pola asuh menurut Hurlock juga Hardy & Heyes yaitu: (1) Pola asuh otoriter, (2) Pola asuh demokratis, dan (3) Pola asuh permisif.
Pola asuh otoriter mempunyai ciri orangtua membuat semua keputusan, anak harus tunduk, patuh, dan tidak boleh bertanya. Pola asuh demokratis mempunyai ciri orangtua mendorong anak untuk membicarakan apa yang ia inginkan. Pola asuh permisif mempunyai ciri orangtua memberikan kebebasan penuh pada anak untuk berbuat. Kita dapat mengetahui pola asuh apa yang diterapkan oleh orang tua dari ciri-ciri masing-masing pola asuh tersebut, yaitu sebagai berikut :
· Pola asuh otoriter mempunyai ciri : Kekuasaan orangtua domina; Anak tidak diakui sebagai pribadi; Kontrol terhadap tingkah laku anak sangat ketat; Orangtua menghukum anak jika anak tidak patuh.
· Pola asuh demokratis mempunyai ciri :Ada kerjasama antara orangtua – anak; Anak diakui sebagai pribadi; Ada bimbingan dan pengarahan dari orangtua; Ada kontrol dari orangtua yang tidak kaku.
· Pola asuh permisif mempunyai ciri : Dominasi pada anak; Sikap longgar atau kebebasan dari orangtua; Tidak ada bimbingan dan pengarahan dari orangtua; Kontrol dan perhatian orangtua sangat kurang.
Melalui pola asuh yang dilakukan oleh orang tua, anak belajar tentang banyak hal, termasuk karakter. Tentu saja pola asuh otoriter (yang cenderung menuntut anak untuk patuh terhadap segala keputusan orang tua) dan pola asuh permisif (yang cenderung memberikan kebebasan penuh pada anak untuk berbuat) sangat berbeda dampaknya dengan pola asuh demokratis (yang cenderung mendorong anak untuk terbuka, namun bertanggung jawab dan mandiri) terhadap hasil pendidikan karakter anak. Artinya, jenis pola asuh yang diterapkan oleh orang tua terhadap anaknya menentukan keberhasilan pendidikan karakter anak oleh keluarga.
Pola asuh otoriter cenderung membatasi perilaku kasih sayang, sentuhan, dan kelekatan emosi orangtua - anak sehingga antara orang tua dan anak seakan memiliki dinding pembatas yang memisahkan “si otoriter” (orang tua) dengan “si patuh” (anak). Studi yang dilakukan oleh Fagan (dalam Badingah, 1993) menunjukan bahwa ada keterkaitan antara faktor keluarga dan tingkat kenakalan keluarga, di mana keluarga yang broken home, kurangnya kebersamaan dan interaksi antar keluarga, dan orang tua yang otoriter cenderung menghasilkan remaja yang bermasalah. Pada akhirnya, hal ini akan berpengaruh terhadap kualitas karakter anak.
Pola asuh permisif yang cenderung memberi kebebesan terhadap anak untuk berbuat apa saja sangat tidak kondusif bagi pembentukan karakter anak. Bagaimana pun anak tetap memerlukan arahan dari orang tua untuk mengenal mana yang baik mana yang salah. Dengan memberi kebebasan yang berlebihan, apalagi terkesan membiarkan, akan membuat anak bingung dan berpotensi salah arah.
Pola asuh demokratis tampaknya lebih kondusif dalam pendidikan karakter anak. Hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Baumrind yang menunjukkan bahwa orangtua yang demokratis lebih mendukung perkembangan anak terutama dalam kemandirian dan tanggungjawab. Sementara, orangtua yang otoriter merugikan, karena anak tidak mandiri, kurang tanggungjawab serta agresif, sedangkan orangtua yang permisif mengakibatkan anak kurang mampu dalam menyesuaikan diri di luar rumah. Menurut Arkoff (dalam Badingah, 1993), anak yang dididik dengan cara demokratis umumnya cenderung mengungkapkan agresivitasnya dalam tindakan-tindakan yang konstruktif atau dalam bentuk kebencian yang sifatnya sementara saja. Di sisi lain, anak yang dididik secara otoriter atau ditolak memiliki kecenderungan untuk mengungkapkan agresivitasnya dalam bentuk tindakan-tindakan merugikan. Sementara itu, anak yang dididik secara permisif cenderung mengembangkan tingkah laku agresif secara terbuka atau terang-terangan.
Menurut Middlebrook (dalam Badingah, 1993), hukuman fisik yang umum diterapkan dalam pola asuh otoriter kurang efektif untuk membentuk tingkah laku anak karena : (a) menyebabkan marah dan frustasi (dan ini tidak cocok untuk belajar); (b) adanya perasaan-perasaan menyakitkan yang mendorong tingkah laku agresif; (c) akibat-akibat hukuman itu dapat meluas sasarannya, misalnya anak menahan diri untuk memukul atau merusak pada waktu ada orangtua tetapi segera melakukan setelah orangtua tidak ada; (d) tingkah laku agresif orangtua menjadi model bagi anak.
Hasil penelitian Rohner (dalam Megawangi, 2003) menunjukkan bahwa pengalaman masa kecil seseorang sangat mempengaruhi perkembangan kepribadiannya (karakter atau kecerdasan emosinya). Penelitian tersebut - yang menggunakan teori PAR (Parental Acceptance-Rejection Theory)- menunjukkan bahwa pola asuh orang tua, baik yang menerima (acceptance) atau yang menolak (rejection) anaknya, akan mempengaruhi perkembangan emosi, perilaku, sosial-kognitif, dan kesehatan fungsi psikologisnya ketika dewasa kelak.
Dalam hal ini, yang dimaksud dengan anak yang diterima adalah anak yang diberikan kasih sayang, baik secara verbal (diberikan kata-kata cinta dan kasih sayang, kata-kata yang membesarkan hati, dorongan, dan pujian), maupun secara fisik (diberi ciuman, elusan di kepala, pelukan, dan kontak mata yang mesra). Sementara, anak yang ditolak adalah anak yang mendapat perilaku agresif orang tua, baik secara verbal (kata-kata kasar, sindiran negatif, bentakan, dan kata-kata lainnya yang dapat mengecilkan hati), ataupun secara fisik (memukul, mencubit, atau menampar). Sifat penolakan orang tua dapat juga bersifat indifeerence atau neglect, yaitu sifat yang tidak mepedulikan kebutuhan anak baik fisik maupun batin, atau bersifat undifferentiated rejection, yaitu sifat penolakan yang tidak terlalu tegas terlihat, tetapi anak merasa tidak dicintai dan diterima oleh orang tua, walaupun orang tua tidak merasa demikian.
Hasil penelitian Rohner menunjukkan bahwa pola asuh orang tua yang menerima membuat anak merasa disayang, dilindungi, dianggap berharga, dan diberi dukungan oleh orang tuanya. Pola asuh ini sangat kondusif mendukung pembentukan kepribadian yang pro-sosial, percaya diri, dan mandiri namun sangat peduli dengan lingkungannya. Sementara itu, pola asuh yang menolak dapat membuat anak merasa tidak diterima, tidak disayang, dikecilkan, bahkan dibenci oleh orang tuanya. Anak-anak yang mengalami penolakan dari orang tuanya akan menjadi pribadi yang tidak mandiri, atau kelihatan mandiri tetapi tidak mempedulikan orang lain. Selain itu anak ini akan cepat tersinggung, dan berpandangan negatif terhadap orang lain dan terhadap kehidupannya, bersikap sangat agresif kepada orang lain, atau merasa minder dan tidak merasa dirinya berharga.
Dari paparan di atas jelas bahwa jenis pola asuh yang diterapkan orang tua kepada anaknya sangat menentukan keberhasilan pendidikan karakter anak. Kesalahan dalam pengasuhan anak akan berakibat pada kegagalan dalam pembentukan karakter yang baik.
Menurut Megawangi (2003) ada beberapa kesalahan orang tua dalam mendidik anak yang dapat mempengaruhi perkembangan kecerdasan emosi anak sehingga berakibat pada pembentukan karakternya, yaitu :
1. Kurang menunjukkan ekspresi kasih sayang baik secara verbal maupun fisik.
2. Kurang meluangkan waktu yang cukup untuk anaknya.
3. Bersikap kasar secara verbal, misainya menyindir, mengecilkan anak, dan berkata-kata kasar.
4. Bersikap kasar secara fisik, misalnya memukul, mencubit, dan memberikan hukuman badan lainnya.
5. Terlalu memaksa anak untuk menguasai kemampuan kognitif secara dini.
6. Tidak menanamkan "good character' kepada anak.
Dampak yang ditimbulkan dari salah asuh seperti di atas, menurut Megawangi akan menghasilkan anak-anak yang mempunyai kepribadian bermasalah atau mempunyai kecerdasan emosi rendah.
1. Anak menjadi acuh tak acuh, tidak butuh orang lain, dan tidak dapat menerima persahabatan. Karena sejak kecil mengalami kemarahan, rasa tidak percaya, dan gangguan emosi negatif lainnya. Ketika dewasa ia akan menolak dukungan, simpati, cinta dan respons positif lainnya dari orang di sekitarnya. la kelihatan sangat mandiri, tetapi tidak hangat dan tidak disenangi oleh orang lain.
2. Secara emosiol tidak responsif, dimana anak yang ditolak akan tidak mampu memberikan cinta kepada orang lain.
3. Berperilaku agresif, yaitu selalu ingin menyakiti orang baik secara verbal maupun fisik.
4. Menjadi minder, merasa diri tidak berharga dan berguna.
5. Selalu berpandangan negatif pada lingkungan sekitarnya, seperti rasa tidak aman, khawatir, minder, curiga dengan orang lain, dan merasa orang lain sedang mengkritiknya.
6. Ketidakstabilan emosional, yaitu tidak toleran atau tidak tahan terhadap stress, mudah tersinggung, mudah marah, dan sifat yang tidak dapat dipreaiksi oleh orang lain.
7. Keseimbangan antara perkembangan emosional dan intelektual. Dampak negatif lainnya dapat berupa mogok belajar, dan bahkan dapat memicu kenakalan remaja, tawuran, dan lainnya.
8. Orang tua yang tidak memberikan rasa aman dan terlalu menekan anak, akan membuat anak merasa tidak dekat, dan tidak menjadikan orang tuannya sebagai ”role model” Anak akan lebih percaya kepada "peer group"nya sehingga mudah terpengaruh dengan pergaulan negatif.
IV. Simpulan
Penanaman nilai kepada anak didik butuh keseriusan dan waktu yang panjang. Nilai ditanamkan kepada anak, semenjak dalam kandungan sampai dewasa. Pendidikan karakter kembali menemukan momentumnya belakangan ini; bahkan menjadi salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan Nasional (kini Kemendikbudnas). jelas, pendidikan karakter terkait dengan bidang-bidang lain, khususnya budaya, pendidikan, dan agama. Ketiga-tiga bidang kehidupan terakhir ini berhubungan erat dengan nilai-nilai yang sangat penting bagi manusia dalam berbagai aspek kehidupannya. Tetapi, ketiga sumber nilai yang penting bagi kehidupan itu dalam waktu-waktu tertentu dapat tidak fungsional sepenuhnya dalam terbentuknya individu dan masyarakat yang berkarakter, berkeadaban, dan berharkat.
Pada hakikatnya, manusia memiliki kemampuan untuk meningkatkan kehidupannya, baik untuk meningkatkan pengetahuan, maupun untuk mengembangkan kepribadian dan keterampilannya. Saat ini kita tengah berada di pusaran hegemoni media, revolusi ilmu pengetahuan  dan teknologi (iptek), yang tidak hanya mampu menghadirkan sejumlah kemudahan dan kenyamanan hidup bagi manusia modern, melainkan juga mengundang serentetan persoalan dan kekhawatiran. Kemajuan zaman yang terjadi saat ini, yang semula dipandang akan memudahkan pekerjaan manusia, kenyataannya juga menimbulkan keresahan dan ketakutan baru bagi manusia, yaitu kesepian dan keterasingan baru, yang ditandai dengan lunturnya rasa solidaritas, kebersamaan, dan silaturrahim.
Berbagai kejadian dan fenomena yang terjadi di atas semakin membuka mata kita bahwasanya diperlukan obat yang mujarrab dan ampuh untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Pendidikan karakter mungkin bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi semua persoalan demikian. Alasan-alasan kemerosotan moral, dekadensi kemanusiaan yang sesungguhnya terjadi tidak hanya dalam generasi muda, namun telah menjadi ciri khas abad kita, seharusnya membuat kita perlu mempertimbangkan kembali bagaimana lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat mampu menyumbangkan perannya bagi perbaikan karakter.
Dalam pengembangan karakter peserta didik di sekolah, guru memiliki posisi yang strategis sebagai pelaku utama. Guru merupakan sosok yang bisa digugu dan ditiru atau menjadi idola bagi peserta didik. Guru bisa menjadi sumber inpirasi dan motivasi peserta didiknya. Sikap dan prilaku seorang guru sangat membekas dalam diri siswa, sehingga ucapan, karakter dan kepribadian guru menjadi cermin siswa. Pendidikan karakter menurut Sutrisnowati perlu dilakukan sejak dini karena anak merupakan gambaran awal manusia menjadi manusia, di mana usia dua tahun pertama merupakan masa kritis bagi pembentukan pola penyesuaian personal dan sosial.
Masalah bagi anak-anak yang menginjak remaja tantangannya lebih besar, peran dari  berbagai pihak pun sangat penting (orang tua, guru, pemerintah, dll.), pola asuh dalam keluarga yang lebih humanis/setara perlu untuk dilakukan guna mewujudkan harapan antara anak sebagai individu dan ekspektasi orang tua tentunya, agar selaras dengan yang diinginkan oleh kedua belah pihak.
Dengan demikian, rumahtangga dan keluarga sebagai lingkungan pembentukan watak dan pendidikan karakter pertama dan utama mestilah diberdayakan kembali. Sebagaimana disarankan Phillips, keluarga hendaklah kembali menjadi “school of love”, sekolah untuk kasih sayang (Phillips 2000).
Islam memberikan perhatian yang sangat besar kepada pembinaan keluarga (usrah). Keluarga merupakan basis dari ummah (bangsa); dan karena itu keadaan keluarga sangat menentukan keadaan ummah itu sendiri. Sekolah, pada hakikatnya bukanlah sekedar tempat “transfer of knowledge” belaka. Seperti dikemukakan Fraenkel (1977:1-2), sekolah tidaklah semata-mata tempat di mana guru menyampaikan pengetahuan melalui berbagai mata pelajaran. Sekolah juga adalah lembaga yang mengusahakan usaha dan proses pembelajaran yang berorientasi pada nilai (value-oriented enterprise). Lebih lanjut, Fraenkel mengutip John Childs yang menyatakan, bahwa organisasi sebuah sistem sekolah dalam dirinya sendiri merupakan sebuah usaha moral (moral enterprise), karena ia merupakan usaha sengaja masyarakat manusia untuk mengontrol pola perkembangannya.
Pembentukan watak dan pendidikan karakter melalui sekolah, dengan demikian, tidak bisa dilakukan semata-mata melalui pembelajaran pengetahuan, tetapi adalah melalui penanaman atau pendidikan nilai-nilai. Lingkungan masyarakat luas jelas memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai estetika dan etika untuk pembentukan karakter.





DAFTAR PUSTAKA
Azra, Azyumardi, 2006,  “Faith, Values, and Integrity in Public Life”, makalah disampaikan pada World Ethics Forum: Leadership, Ethics, and Integrity in Public Life, Oxford, International Institute for Public Ethics (IPPE) dan The World Banl, 9-12 April, 2006.
Azra, Azyumardi, 2003 (cetakan 2, 2006), Paradigma Baru Pendidikan Nasional: Rekonstruksi dan Demokratisasi, Jakarta: Penerbit Kompas.
Azra, Azyumardi, 1999a, “Membangun Kembali Karakter Bangsa: Peran dan Tantangan Perguruan Tinggi”, makalah disampaikan pada Dies Natalis ke-50 Universitas Gadjah Mada, 13 Nopember 1999.
Azra, Azyumardi, 1999b, “Pembinaan Pendidikan Akhlak Didik pada Era Reformasi”, pokok-pokok pikiran untuk Seminar tentang Pendidikan Anak dalam Indonesia Baru, Direktorat Pembinaan Pendidikan Islam pada Sekolah Umum, Depag RI, Jakarta, 2 Nopember 1999.
Azra, Azyumardi, 1999c, “Catatan tentang Evaluasi atas Arah Pendidikan serta Fungsionalisasi Pemikiran Pendidikan di Indonesia”, makalah pada Diskusi Ahli “Pendidikan Indonesia untuk Masa Depan yang Lebih Baik”, Yayasan Fase Baru Indonesia, Jakarta, 25 Oktober 1999.
International Education Foundation, 2000, “The Need for Character Education”, makalah pada National Conference on Character Building, Jakarta, 25-26 Nopember, 2000.
Fraenkel, Jack R., 1977, How to Teach about Values: An Analytical Approach, Englewood, NJ: Prentice Hall.
Kirschenbaum, Howard & Sydney B. Simon, 1974, “Values and Futures Movement in Education”, dalam Alvin Toffler (ed.), Learning for Tomorrow: The Role of the Future in Education, New York: Random House.
Navis, AA, 1999, “Pendidikan dalam Membentuk Watak Bangsa”, makalah pada Diskusi Ahli “Pendidikan Indonesia untuk Masa Depan yang Lebih Baik”, Yayasan Fase Baru Indonesia, Jakarta, 25 Oktober 1999.
Phillips, C. Thomas, 2000, “Family as the School of Love”, makalah pada National Conference on Character Building, Jakarta, 25-26 Nopember, 2000.
Shihab, M. Quraish, 1996, Wawasan al-Qur’an: Tafsir Maudhu`I atas Pelbagai Persoalan Umat, Bandung: Mizan.

Anonimous, 2000
Bahan Dasar Peningkatan Wawasan Keagamaan (Islam) Guru Bukan Pendidikan Agama SLTP dan SMA, Depdiknas Dirjen Dikdasmen Bagian Proyek Peningkatan Wawasan Keagamaan Guru, Jakarta.
Ahmad Tafsir, 2001
Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan Siswa Melalui Mata Pelajaran Umum, Gema PWKGA Edisi April 2001 : 1 - 5.
Jamal Ma’mur Asmani, 2010
Buku Panduan Internalisasi Pendidikan Karakter di Sekolah, Yogyakarta : Penerbit Diva Press.
Kemendiknas, 2010
Draf Pedoman Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa, Jakarta : Kemendiknas.
Kemendiknas, 2010
Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa, Pedoman Sekolah, Jakarta : Kemendiknas.
Badingah, S. (1993). Agresivitas Remaja Kaitannya dengan Pola Asuh, Tingkah Laku Agresif Orang Tua dan Kegemaran Menonoton Film Keras. Program Studi Psikologi – Pascasarjana, UI. Depok.
2. Coon, Dennis. (1983). Introduction to Psychology : Exploration and Aplication. West Publishing Co.
3. http://encyclopedia.thefreedictionary.com. Diakses tanggal 26 April 2004.
4. Hurlock, E.B. 1981. Child Development. Sixth Edition. McGraw Hill Kogakusha International Student.
5. Megawangi, Ratna. (2003). Pendidikan Karakter untuk Membangun Masyarakat Madani. IPPK Indonesia Heritage Foundation.
6. Vasta, Ross, at all. (1992). Child Psychology : The Modern Science. John Wiley & Sons Inc.






 PERAN SEKOLAH DAN KELUARGA DALAM PENDIDIKAN KARAKTER
Arul Oktavian
2011-33-135
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Gurun Sekolah Dasar (PGSD)
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muria Kudus
Dipersembahkan untuk Memenuhi Tugas Aplikasi Bahasan Indonesia
Abstrak
Penanaman nilai kepada anak didik butuh keseriusan dan waktu yang panjang. Nilai ditanamkan kepada anak, semenjak dalam kandungan sampai dewasa. Artinya pendidikan adalah proses yang dijalani seumur hidup. Dalam hadis nabi SAW. Bersabda: utlubul ilmu minal mahdi ilal lahdi. Artinya tuntutlah ilmu dari ayunan sampai keliang lahat dari hadis ini terkandung makna bahwa pendidikan itu tidak terhenti  dilikungan sekolah saja namun tetap berjalan  di semua lingkungan tempat peserta didik tumbuh dan berkembang, yaitu lingkungan keluarga dan masyarakat. Ketiga komponen inilah yang bertanggung jawab dalam menentukan sikap dan karakter peserta didik sesuai yang diinginkan.
Pendidikan karakter kembali menemukan momentumnya belakangan ini; bahkan menjadi salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan Nasional (kini Kemendikbudnas). Meski sebenarnya dalam beberapa tahun terakhir, telah banyak perbincangan baik melalui konperensi, seminar dan pembicaraan publik lainnya, belum banyak terobosan kongkrit dalam memajukan pendidikan karakter. Dengan kebijakan Kemendikbudnas, pendidikan karakter sudah saatnya dapat terlaksana secara kongkrit melalui lembaga-lembaga pendidikan dan masyarakat luas.
Segera jelas, pendidikan karakter terkait dengan bidang-bidang lain, khususnya budaya, pendidikan, dan agama. Ketiga-tiga bidang kehidupan terakhir ini berhubungan erat dengan nilai-nilai yang sangat penting bagi manusia dalam berbagai aspek kehidupannya. Budaya atau kebudayaan umumnya mencakup nilai-nilai luhur yang secara tradisional menjadi panutan bagi masyarakat. Pendidikan—selain mencakup proses transfer dan transmissi ilmu pengetahuan—juga merupakan proses sangat strategis dalam menanamkan nilai dalam rangka pembudayaan anak manusia. Sementara itu, agama juga mengandung ajaran tentang berbagai nilai luhur dan mulia bagi manusia untuk mencapai harkat kemanusiaan dan kebudayaannya.
Tetapi, ketiga sumber nilai yang penting bagi kehidupan itu dalam waktu-waktu tertentu dapat tidak fungsional sepenuhnya dalam terbentuknya individu dan masyarakat yang berkarakter, berkeadaban, dan berharkat. Budaya, pendidikan dan bahkan agama boleh jadi mengalami disorientasi karena terjadinya perubahan-perubahan cepat berdampak luas, misalnya, industrialisasi, urbanisasi, modernisasi dan terakhir sekali globalisasi.
Pada hakikatnya, manusia memiliki kemampuan untuk meningkatkan kehidupannya, baik untuk meningkatkan pengetahuan, maupun untuk mengembangkan kepribadian dan keterampilannya. Untuk meningkatkan kehidupannya itu, manusia akan selalu berusaha mendapatkan pengalaman-pengalaman baru. Usaha itu disebut dengan pendidikan. Dalam GBHN 1973, dikemukakan bahwa pendidikan merupakan suatu usaha yang disadari untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia yang dilaksanakan di dalam maupun diluar sekolah.
I.               Pendahuluan
Pembicaran tentang membangun kembali watak dan karakter guna revitalisasi kebangggaan dan kehormatan bangsa telah memenuhi ruang publik sejak jatuhnya Presiden Soeharto dari kekuasaannya pada 1998 hingga sekarang ini—telah lebih daripada satu dasawarsa. Perubahan-perubahan dramatis, cepat dan berjangka panjang dalam kehidupan politik yang pada gilirannya juga menimbulkan disorientasi sosial dan kultural memunculkan wacana dan harapan tentang perlunya pembentukan kembali watak bangsa; ungkapan Presiden pertama RI, Soekarno tentang ‘nation and character building’ kembali menemukan relevansinya.
Berakhirnya kekuasaan Orde Baru, berbarengan dengan munculnya krisis dalam berbagai aspek kehidupan bangsa telah menimbulkan krisis pula dalam watak dan ketahanan bangsa. Semakin derasnya arus globalisasi yang membawa berbagai bentuk dan ekspresi budaya global merupakan faktor tambahan penting yang mengakibatkan pengikisan watak bangsa berlangsung semakin lebih cepat dan luas. Akibat lebih lanjut, krisis watak bangsa menimbulkan disrupsi dan dislokasi dalam kehidupan sosial dan kultural bangsa, sehingga dapat mengancam integritas dan ketahanan bangsa secara keseluruhan.
Masa sejak masa pasca-Soeharto sampai sekarang ini yang sering disebut sebagai “masa reformasi” kita agaknya hanya mampu mewujudkan sebagian dari cita-cita pembentukan masyarakat Indonesia yang berkarakter; tetapi masih banyak lagi agenda yang harus dilakukan. Untuk menyebut satu bidang kehidupan saja, Indonesia memang menjadi lebih demokratis, bahkan kini mungkin “terlalu demokratis”. Jika pada masa Soeharto kita memiliki “too little too late democracy”, kini kita agaknya mempunyai “too much democracy”, yang secara salah masih saja diekspresikan dalam bentuk demonstrasi yang berkepanjangan. Dengan demikian, konsolidasi demokrasi belum sepenuhnya terwujud, meski Indonesia sukses melaksanakan Pemilu legislatif  dan Presiden 2004; Pemilu Legislatif  9 April 2009, dan Pilpres 8 Juni 2009, yang juga berjalan relatif aman, dan damai. Namun pada pihak lain, Pemilukada yang berlangsung seolah-olah tidak pernah putus di berbagai daerah sering berujung konflik horizontal; keadaban nyaris lenyap dalam aksi-aksi massa yang terlibat dalam pertikaian politik.
Dengan begitu terlihat bahwa masyarakat kita mengalami berbagai disorientasi. Karena itulah harapan dan seruan dari berbagai kalangan masyarakat kita dalam beberapa tahun terakhir untuk pembangunan kembali watak atau karakter kemanusiaan melalui pendidikan karakter menjadi semakin meningkat dan nyaring. Kebijakan Kemendikbudnas  mengutamakan pendidikan karakter dapat menjadi momentum penting dalam konteks ini di tanah air kita.
Jika dilacak lebih jauh, krisis dalam watak dan karakter bangsa itu terkait banyak dengan semakin tiadanya harmoni dalam keluarga (Cf. International Education Foundation 2000). Banyak keluarga mengalami disorientasi bukan hanya karena menghadapi krisis ekonomi, tetapi juga karena serbuan globalisasi nilai-nilai dan gaya hidup yang tidak selalu kompatibel dengan nilai-nilai dan norma-norma agama, sosial-budaya nasional dan lokal Indonesia. Sebagai contoh saja, gaya hidup hedonistik dan materialistik; dan permissif sebagaimana banyak ditayangkan dalam telenovela dan sinetron pada berbagai saluran TV Indonesia, hanya mempercepat disorientasi dan dislokasi keluarga dan rumahtangga.
Akibatnya, tidak heran kalau banyak anak-anak yang keluar dari keluarga dan rumahtangga hampir tidak memiliki watak dan karakter. Banyak di antara anak-anak yang alim dan bajik di rumah, tetapi nakal di sekolah, terlibat dalam tawuran, penggunaan obat-obat terlarang, dan bentuk-bentuk tindakan kriminal lainnya, seperti perampokan bis kota dan sebagainya. Inilah anak-anak yang bukan hanya tidak memiliki kebajikan (righteousness) dan inner beauty dalam karakternya, tetapi malah mengalami kepribadian terbelah (split personality).
Sekolah menjadi seolah tidak berdaya menghadapi kenyataan ini. Dan sekolah selalu menjadi kambing hitam dari merosotnya watak dan karakter bangsa. Padahal, sekolah sendiri menghadapi berbagai masalah berat menyangkut kurikulum yang overload, fasilitas yang tidak memadai, kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan yang rendah. Menghadapi beragam masalah ini sekolah seolah kehilangan relevansinya dengan pembentukan karakter. Sekolah, sebagai konsekuensinya, lebih merupakan sekadar tempat bagi transfer of knowledge daripada character building, tempat pengajaran daripada pendidikan.
II.          Tinjauan Pustaka
2.1      URGENSI PENDIDIKAN KARAKTER: Di Lingkungan Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat
Saat ini kita tengah berada di pusaran hegemoni media, revolusi ilmu pengetahuan  dan teknologi (iptek), yang tidak hanya mampu menghadirkan sejumlah kemudahan dan kenyamanan hidup bagi manusia modern, melainkan juga mengundang serentetan persoalan dan kekhawatiran. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat mengurangi atau bahkan menihilkan nilai kemanusiaan atau yang disebut dehumanisasi.
Ibarat cerita Raja Midas yang menginginkan setiap yang disentuhnya menjadi emas, ternyata ketika keinginannya dikabulkan dia tidak semakin senang, tetapi semakin resah bahkan gila. Sebab, tidak saja rumah dan seisi rumah yan menjadi emas, tetapi istri dan anak yang disentuh pun menjadi emas sehingga sang raja pun akhirnya meratapi nasib yang kesepian tanpa ada makhluk hidup yang mendampinginya.
Kemajuan zaman yang terjadi saat ini, yang semula dipandang akan memudahkan pekerjaan manusia, kenyataannya juga menimbulkan keresahan dan ketakutan baru bagi manusia, yaitu kesepian dan keterasingan baru, yang ditandai dengan lunturnya rasa solidaritas, kebersamaan, dan silaturrahim.
Contohnya, penemuan televisi, komputer, dan handphone telah mengakibatkan  sebagian masyarakat terutama remaja dan anak-anak terlena dengan dunia layar. Layar kemudian menjadi teman setia. Hampir setiap bangun tidur menekan tombol televisi untuk melihat layar, mengisi waktu luang dengan menekan tombol handphone melihat layar untuk bersms ria, main game atau facebook-an. Akibatnya, hubungan antar anggota keluarga menjadi renggang. Ini menunjukkan bahwa terknologi layar mampu membius sebagian besar remaja dan anak-anak untuk tunduk pada layar dan mengabaikan yang lain.
Thomas Lickona mengungkapkan sepuluh tanda-tanda zaman yang harus diwaspadai, karena jika tanda-tanda ini terdapat dalam suatu bangsa, berarti bangsa tersebut sedang berada di tebing jurang kehancuran. Tanda-tanda tersebut di antaranya: Pertama, Meningkatnya kekerasan di kalangan remaja. Kedua, Penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk. Ketiga, Pengaruh peergroup yang kuat dalam tindak kekerasan. Keempat, Meningkatnya perilaku yang merusak diri, seperti penggunaan narkoba, alkohol dan perilaku seks bebas. Kelima, Semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk. Keenam, Menurunnya etos kerja. Ketujuh, Semakin rendahnya rasa hormat pada orangtua dan guru. Kedelapan, Rendahnya rasa tanggungjawab individu dan warga negara. Kesembilan, Membudayanya ketidakjujuran. Dan kesepuluh, Adanya rasa saling curiga dan kebencian di antara sesama.
Diakui dan disadari atau tidak, perilaku masyarakat kita sekarang terutama remaja dan anak-anak menjadi sangat mengkhawatirkan, karena mengarah kepada apa yang disebut oleh Lickona di atas. Meningkatnya kasus penggunaan narkoba, pergaulan/ seks bebas, maraknya angka kekerasan anak-anak dan remaja, kebiasaan menyontek, dan lain-lain menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas.
Berbagai kejadian dan fenomena yang terjadi di atas semakin membuka mata kita bahwasanya diperlukan obat yang mujarrab dan ampuh untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Pendidikan karakter mungkin bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi semua persoalan demikian. Alasan-alasan kemerosotan moral, dekadensi kemanusiaan yang sesungguhnya terjadi tidak hanya dalam generasi muda, namun telah menjadi ciri khas abad kita, seharusnya membuat kita perlu mempertimbangkan kembali bagaimana lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat mampu menyumbangkan perannya bagi perbaikan karakter.
Diakui, persoalan karakter atau moral memang tidak sepenuhnya terabaikan. Akan tetapi, dengan fakta-fakta seputar kemerosotan karakter pada sekitar kita menunjukkan bahwa ada kegagalan pada fungsi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam hal menumbuhkan remaja dan anak-anak yang berkarakter dan berakhlak mulia.
Padahal karakter yang positif atau mulia yang dimiliki remaja dan anak-anak kelak akan mengangkat status derajatnya. Kemuliaan seseorang terletak pada karakternya. Karakter begitu penting, karena dengan karakter yang baik membuat seseorang tahan dan tabah dalam menghadapi cobaan, dan dapat menjalani hidup dengan sempurna. Kestabilan hidup seseorang amatlah bergantung pada karakter. Karakter membuat individu menjadi matang, bertanggung jawab dan produktif.
Atas kondisi demikian, banyak yang sependapat mengatasi persoalan kemerosotan dalam dimensi karakter ini. Para pembuat kebijakan, dokter, pemuka agama, pengusaha, pendidik, orangtua dan masyarakat umum menyuarakan kekhawatiran yang sama. Setiap hari berita berisi tragedi yang mengejutkan dan statistik mengenai remaja dan anak-anak membuat kita tercengang, khawatir, dan berusaha mencari jawaban atas persoalan tersebut.
Bahkan situasi dan kondisi karakter bangsa yang sedang memprihatinkan telah mendorong pemerintah untuk mengambil inisiatif untuk memprioritaskan pembangunan karakter bangsa. Pembangunan karakter bangsa dijadikan arus utama pembangunan nasional. Hal ini mengandung arti bahwa setiap upaya pembangunan harus selalu diarahkan untuk member dampak positif terhadap pengembangan karakter. Mengenai hal ini secara konstitusional sesungguhnya sudah tercermin dari misi pembangunan nasional yang memposisikan pendidikan karakter sebagai misi pertama dari delapan misi guna mewujudkan visi pembangunan nasional, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025, “Terwujudnya masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila…”.
Pada Bab IV tentang Arah, Tahapan, Dan Prioritas Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005–2025, masih dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025, menguraikan bahwa “Terwujudnya masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila…” tersebut ditandai oleh: “… Terwujudnya karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, dan bermoral berdasarkan Pancasila, yang dicirikan dengan watak dan perilaku manusia dan masyarakat Indonesia yang beragam, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, dan berorientasi iptek.
Pembentukan karakter juga merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 menyebutkan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk mempunyai kecerdasan, kepribadian, dan akhlak yang mulia. Amanah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 ini bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika memberikan kata sambutan pada puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2010 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 11 Mei 2010 yang bertemakan “Pendidikan Karakter untuk Membangun Peradaban Bangsa”, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan ada lima isu penting dalam dunia pendidikan. Pertama, Hubungan pendidikan dengan pembentukan watak atau dikenal dengan character building. Kedua, Kaitan  pendidikan dengan kesiapan dalam menjalani kehidupan setelah seseorang selesai mengikuti pendidikan. Ketiga, Kaitan pendidikan dengan lapangan pekerjaan. Ini juga menjadi prioritas dalam pembangunan lima tahun mendatang. Keempat adalah bagaimana membangun masyarakat berpengetahuan atau knowledge society yang dimulai dari meningkatkan basis pengetahuan masyarakat. Kelima, Bagaimana membangun budaya inovasi.
Menteri Pendidikan Nasional dalam sambutannya pada peringatan Hari Pendidikan Nasional Tanggal 2 Mei 2010 juga menekankan bahwa pembangunan karakter & pendidikan karakter merupakan suatu keharusan, karena pendidikan tidak hanya menjadikan peserta didik menjadi cerdas juga mempunyai budi pekerti dan sopan santun, sehingga keberadaannya sebagai anggota masyarakat menjadi bermakna baik bagi dirinya maupun masyarakat pada umumnya. Bangsa yang berkarakter unggul, di samping tercermin dari moral, etika dan budi pekerti yang baik, juga ditandai dengan semangat, tekad dan energi yang kuat, dengan pikiran yang positif dan sikap yang optimis, serta dengan rasa persaudaraan, persatuan dan kebersamaan yang tinggi. Totalitas dari karakter bangsa yang kuat dan unggul, yang pada kelanjutannya bisa meningkatkan kemandirian dan daya saing bangsa, menuju Indonesia yang maju, bermartabat dan sejahtera di Abad 21.
Dari Mana Kita Mesti Mulai?
Dalam proses pendidikan karakter, sebelum mengenal masyarakat yang lebih luas dan sebelum mendapat bimbingan dari sekolah, seorang anak lebih dulu memperoleh bimbingan dari keluarganya. Dari kedua orang tua, untuk pertama kali seorang anak mengalami pembentukan karakter dan mendapatkan pengarahan moral. Dalam keseluruhannya, kehidupan anak juga lebih banyak dihabiskan dalam pergaulan keluarga. Itulah sebabnya, pendidikan keluarga disebut sebagai pendidikan yang pertama dan utama, serta merupakan peletak pondasi dari karakter dan pendidikan setelahnya. Dalam hal ini, orang tua bertindak sebagai pendidik, dan si anak bertindak sebagai peserta didik.
Menurut pendapat al-Ghazali, anak-anak adalah suatu hal yang sangat penting sekali, karena anak sebagai amanat bagi orang tuanya. Hati anak suci bagaikan mutiara cemerlang, bersih dari segala ukiran serta gambaran, ia dapat mampu menerima segala yang diukirkan atasnya dan condong kepada segala yang dicondongkan kepadanya. Maka bila ia dibiasakan ke arah kebaikan dan diajar kebaikan jadilah ia baik dan berbahagia dunia akhirat, sedang ayah serta para pendidik-pendidiknya turut mendapat bagian pahalanya. Tetapi bila dibiasakan berperilaku jelek atau dibiarkan dalam kejelekan, maka celaka dan rusaklah ia, sedang wali serta pemeliharanya mendapat beban dosanya. Untuk itu wajiblah wali menjaga anak dari perbuatan dosa dengan mendidik dan mengajarnya berakhlak bagus, menjaganya dari pengaruh buruk lingkungan dan teman-temannya.
Tugas orang tua ini akan lebih jelas lagi bila dihubungkan dengan firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS at-Tahrim: 6).
Keluarga sebagai salah satu dari lingkungan pendidikan yang paling berpengaruh atas jiwa anak, karena keluarga adalah lingkungan pertama di mana manusia melakukan komunikasi dan sosialisasi diri dengan manusia lain selain dirinya. Di lingkungan keluarga pula manusia untuk pertama kalinya dibentuk; baik sikap maupun kepribadiannya. Maka keluarga mesti menciptakan suasana yang edukatif sehingga anak didiknya tumbuh dan berkembang menjadi manusia sebagaimana yang menjadi tujuan ideal dalam pendidikan.
Dalam perspektif pendidikan Islam, agar keluarga mampu menjalankan fungsinya dalam mendidik anak secara Islami, maka sebelum dibangun keluarga perlu dipersiapkan syarat-syarat pendukungnya. Al-Qur’an memberikan syarat yang bersifat psikologis, seperti saling mencintai, kedewasaan yang ditandai oleh batas usia tertentu dan kecukupan bekal ilmu dan pengalaman untuk memikul tanggung jawab yang di dalam al-Qur’an disebut baligh. Selain itu, kesamaan agama juga menjadi syarat terpenting. Kemudian tidak dibolehkan menikah karena ada hal-hal yang menghalanginya dalam ajaran Islam, yaitu syirik atau menyekutukan Allah dan dilarang pula terjadinya pernikahan antara seorang pria suci dengan perempuan pezina. Selanjutnya, juga persyaratan kesetaraan dalam perkawinan baik dari segi latar belakang agama, sosial, pendidikan dan sebagainya. Dengan memperhatikan persyaratan tersebut, maka diharapkan akan tercipta keluarga yang mampu menjalankan tugasnya—salah satu di antaranya—mendidik anak-anaknya agar menjadi generasi yang tidak lemah dan terhindar dari api neraka.
Karena besarnya peran keluarga dalam pendidikan, Sidi Gazalba, seperti yang dikutip Ramayulis (2008), mengkategorikannya sebagai lembaga pendidikan primer, utamanya untuk masa bayi dan masa kanak-kanak sampai usia sekolah. Dalam lembaga ini, sebagai pendidik adalah orang tua, kerabat, famili, dan sebagainya. Orang tua selain sebagai pendidik, juga sebagai penanggung jawab. Oleh karena itu, orang tua dituntut menjadi teladan bagi anak-anaknya, baik berkenaan dengan ibadah, akhlak, dan sebagainya. Dengan begitu, kepribadian anak yang baik dapat terbentuk sejak dini sehingga menjadi modal awal dan menentukan dalam proses pendidikan karakter selanjutnya yang akan ia jalani.
Untuk memenuhi harapan tersebut, Al-Qur’an juga menuntun keluarga agar menjadi lingkungan yang menyenangkan dan membahagiakan, terutama bagi anggota keluarga itu sendiri. Al-Qur’an memperkenalkan konsep kelurga sakinah, mawaddah, warahmah. Firman Allah SWT: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (QS ar-Rum: 21).
Selain itu, fungsi keluarga dalam kajian lingkungan pendidikan Islam, sekurang-kurangnya ada dua, yaitu: (a) Keluarga sebagai institusi sosial. Di sini orang tua berkewajiban mengembangkan fitrah dan bakat yang dimiliki anaknya. Pendidikan dalam perspektif ini harusnya tidak menempatkan  anak sebagai objek yang dipaksa mengikuti nalar dan kepentingan pendidikan, tetapi sebaliknya pendidikan pada anak berarti mengembangkan potensi dasar yang dimiliki anak yang dimaksud. Potensi yang dimaksud cenderung pada kebenaran. Karena ia cenderung pada kebenaran, maka orang tua dituntut untuk mengarahkannya. Dalam kaitannya sebagai institusi sosial, maka keluarga menjadi bagian dari masyarakat dan negara. Tanggung jawab sosial dalam keluarga akan menjadi kesadaran bagi perwujudan masyarakat yang baik. Seperti kita mafhumi, keluarga merupakan lingkungan sosial yang pertama. Di lingkungan ini anak akan diperkenalkan dengan kehidupan sosial. Adanya interaksi antara anggota keluarga yang satu dengan keluarga yang lain menyebabkan ia menjadi bagian dari kehidupan sosial. (b) Keluarga sebagai institusi keagamaan. Manusia adalah satu-satunya makhluk yang dapat dididik dan membutuhkan pendidikan. Yang jauh lebih penting lagi adalah peran orangtua menanamkan nilai-nilai keagamaan dan keimanan anak. Aspek ini membutuhkan kasih sayang, asuhan, dan perlakuan yang baik. Termasuk yang jauh lebih penting lagi adalah peran orangtua menanamkan nilai-nilai keagamaan dan keimanan anak. Model pendidikan keimanan yang diberikan orangtua kepada anak dituntut agar lebih dapat merangsang anak dalam mencontoh perilaku orangtuanya (uswatun hasanah).
Setelah keluarga, sekolah merupakan lembaga pendidikan formal, yang menentukan dalam pembentukan kepribadian seorang anak. Bahkan sekolah, madrasah atau pesantren bisa disebut sebagai lembaga pendidikan kedua yang berperan dalam mendidik peserta didik. Hal ini cukup beralasan, mengingat bahwa sekolah merupakan tempat khusus dalam menuntut berbagai ilmu pengetahuan.
Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati (1991) menyebutkan bahwa disebut sekolah bilamana dalam pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan.
Di Indonesia, tampak ada dua jenis pendidikan, yaitu pendidikan umum dan pendidikan Islam. Yang dikelompokkan kepada jenis pendidikan umum yaitu SD, SLTP, SMU/ SMK dan Perguruan Tinggi, sementara lembaga pendidikan yang kemudian diidentikkan dengan lembaga pendidikan Islam adalah pesantren, madrasah—Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA)—dan sekolah milik organisasi Islam dalam setiap jenis dan jenjang yang ada, termasuk perguruan tinggi seperti IAIN dan STAIN. Semua lembaga ini akan menjalankan proses pendidikan yang berdasarkan kepada konsep-konsep yang telah dibangun dalam sistem pendidikan yang dianut.
Tidak hanya keluarga dan sekolah dalam hal ini, masyarakat sebagai lembaga pendidikan non formal, juga menjadi bagian penting dalam proses pendidikan karakter, tetapi tidak mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat. Masyarakat yang terdiri dari sekelompok atau beberapa individu yang beragam akan mempengaruhi pendidikan peserta didik yang tinggal di sekitarnya. Oleh karena itu, dalam pendidikan karakter, masyarakat memiliki juga mempunyai tanggung jawab yang sama dalam mendidik.
Masyarakat sebagai lingkungan pendidikan yang lebih luas turut berperan dalam terselenggaranya proses pendidikan karakter. Setiap individu sebagai anggota dari masyarakat tersebut harus bertanggung jawab dalam menciptakan suasana yang nyaman dan mendukung. Oleh karena itu, dalam pendidikan anak pun, umat Islam dituntut untuk memilih lingkungan yang mendukung pendidikan karakter anak dan menghindari masyarakat yang buruk. Sebab, ketika anak atau peserta didik berada di lingkungan masyarakat yang kurang baik, maka perkembangan kepribadian atau karakter anak tersebut akan bermasalah.
Dalam kaitannya dengan lingkungan keluarga, orang tua harus memilih lingkungan masyarakat yang sehat dan cocok sebagai tempat tinggal orang tua beserta anaknya. Begitu pula sekolah atau madrasah sebagai lembaga pendidikan formal, juga perlu memilih lingkungan yang mendukung dari masyarakat setempat dan memungkinkan terselenggaranya pendidikan tersebut. Berpijak dari tanggung jawab tersebut, maka dalam masyarakat yang baik bisa melahirkan berbagai bentuk pendidikan kemasyarakatan, seperti masjid, surau, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), wirid remaja, kursus-kursus keislaman, pembinaan rohani, dan sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat telah memberikan kontribusi dalam pendidikan yang ada di sekitarnya.
Mengingat pentingnya peran masyarakat sebagai lingkungan pendidikan, maka setiap individu sebagai anggota masyarakat harus menciptakan suasana yang nyaman demi keberlangsungan proses pendidikan yang terjadi di dalamnya. Di Indonesia sendiri dikenal adanya konsep pendidikan berbasis masyarakat (community based education) sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Meskipun konsep ini lebih sering dikaitkan dengan penyelenggaraan lembaga pendidikan formal (sekolah), akan tetapi dengan konsep ini menunjukkan bahwa kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan serta keberadaannya sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan pendidikan karakter di suatu lembaga pendidikan formal.
Sebagai penutup, pendidikan karakter yang dicita-citakan hasilnya tidak akan sesuai dengan yang diharapkan ketika salah satu dari pusat pendidikan karakter di atas (keluarga, sekolah, dan masyarakat) tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Untuk mengimplementasikan pendidikan karakter yang berkualitas, maka ketiga lembaga atau lingkungan pendidikan di atas perlu bekerja sama secara harmonis.
2.2       Keragaman Budaya dan Multikulturalisme
            Padahal dengan membangun karakter kita dapat memperkokoh jati diri dan ketahanan masyarakat Indonesia multi-kultural, yang memiliki berbagai ragam budaya. Keragaman budaya merupakan salah satu kekayaan bangsa ini, yang tidak dimiliki bangsa-bangsa lain. Bahkan secara konstitusional, baik dalam UUD 1945, Pancasila  maupun dalam prinsip negara bhinneka tunggal ika, keragaman budaya itu sudah mendapatkan landasannya yang kuat.
Pengakuan terhadap keragaman budaya itu hampir sama sebangun dengan prinsip multikulturalisme, yang berdasarkan pada ‘politik pengakuan’ (politics of recognition), mengakui setiap warga memiliki posisi yang setara satu sama lain. Tak kurang pentingnya, pengakuan terhadap keragaman itu didasarkan pada prinsip saling menghormati dan menghargai di tengah berbagai perbedaan yang ada.
Keragaman budaya dan multi-kulturalisme di tanahair kita dapat terancam jika masing-masing entitas dan kelompok budaya hanya mengunggulkan budaya masing-masing, dan pada saat yang sama kurang atau tidak menghargai budaya lainnya. Karena itu, penghargaan pada keragaman budaya mesti tidak dipandang telah selesai atau dibiarkan berkembang dengan sendirinya; sebaliknya justru harus diperkuat terus menerus melalui berbagai jalur interaksi sosial dan pendidikan pada berbagai levelnya.
Dalam konteks itu kita juga mesti memperkuat bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan ketahanan; berkepribadian dan berkarakter yang tangguh; berpegang teguh pada nilai-nilai demokratis dan keadaban; menghargai tinggi law and order; berkeadilan sosial, politik, dan ekonomi; memiliki kesalehan individual formal dan kesalehan komunal-sosial sekaligus; berkeadaban (civility) dalam lingkup civil society; menghargai keragaman dan kehidupan multikultural; dan memiliki perspektif lokal, nasional dan global sekaligus. Daftar ciri-ciri ideal ini tentu saja masih bisa ditambah lagi.
Keadaban (civility) ini penting ditekankan. Karena dalam beberapa tahun terakhir masyarakat kita cenderung semakin kehilangan “keadaban” (civility). Kita menyaksikan amuk massa; tawuran kini tidak lagi hanya terjadi di lingkungan pelajar dan kampung, tetapi juga antar mahasiswa—bahkan di lingkungan satu perguruan tinggi. Merosotnya keadaban ini juga bisa disaksikan pada berbagai kalangan masyarakat lainnya; sejak semakin meluasnya KKN melalui “desentralisasi” korupsi yang menumpang desentralisasi dan otonomi daerah. Banyak anak bangsa telah kehilangan “rasa malu”, sehingga keadabannya hampir tidak terlihat sama sekali. Bisa dipastikan, kenyataan ini merupakan gejala terjelas dari krisis sosial yang semakin parah dalam masyarakat kita. Karena itulah kita perlu kembali berbicara tentang pendidikan karakter.




III. Uraian
3.1 Pendidikan Karakter
Sekarang ini mulai digadang-gadangkan pendidikan karakter. Dulu juga sudah, tapi mungkin proses dan hasilnya kurang dari apa yang diharapkan, maka wacana akan pendidikan ini digeliatkan lagi. Mengapa pendidikan karakter, ada apa dengan karakter anak bangsa Indonesia?
Jika kita memperhatikan manusia Indonesia produk paruh kedua abad terakhir ini, cukup rasanya membuat perasaan kita miris. Fenomena anomali yang bersifat ironi dan paradoks menjadi tayangan yang dapat disaksikan dalam keseharian kita. Pendidik yang seharusnya mendidik malah harus dididik, penegak hukum yang semestinya menegakkan hukum ternyata harus dihukum, pejabat yang seyogianya melayani masyarakat, terbalik minta dilayani, dan orang-orang ternama yang hendaknya jadi panutan malah mempertontonkan laku jelek.
Semua yang tersebut di atas bersumber dari karakter. Dalam bahasa agama, akhlak. Karena itu menjadi amat penting dan mendesak untuk dilembagakan suatu pola pendidikan yang menekankan kebaikan karakter. Orang lebih dapat eksis dengan karakter yang baik daripada dengan otak cerdas tapi perilaku tercela. Bahkan menurut penelitian Daniel Goleman, kecerdasan otak atau IQ hanya menyumbang 20 persen bagi kesuksesan hidup seseorang, sedang 80 persennya diisi oleh kekuatan-kekuatan lain.
Dalam ungkapan Inggris, habit is second nature, kebiasaan adalah watak kedua. Artinya, karakter yang terlembaga pada diri seseorang itu tidak lain adalah tumpukan-tumpukan kebiasaan yang bermula dari sesuatu yang kecil saja. Sebagaimana tersebut dalam pepatah, “Sow a thought, reap an action; sow an action, reap a habit; sow a habit, reap a character; sow a character, reap a destiny.” Taburlah gagasan, tuailah perbuatan; taburlah perbuatan, tuailah kebiasaan; taburlah kebiasaan, tuailah karakter; dan taburlah karakter, maka tuailah takdir.
Mengutip apa yang dikatakan Aristotelis: “we are what we repeatedly to do. Excellence, then, is not an act, but a habit,” kita adalah apa yang kita lakukan secara berulang-ulang. Karena itu, keunggulan bukanlah suatu perbuatan, melainkan suatu kebiasaan. Maka sebenarnya yang dimaksudkan dalam pendidikan karakter adalah pendidikan habituatif, yaitu pendidikan untuk membiasakan nilai-nilai kebaikan di dalam kehidupan anak sejak dini.
Kembali meminjam bahasa agama, bahwa manusia itu pada hakikatnya adalah baik. fitrah manusia itu adalah hanif, lurus, tidak membangkang pada kebaikan yang sudah dipatenkan Tuhan. Hanya saja, dalam perjalanan, berbagai hal mempengaruhi hidupnya, sehingga menjadilah ia sebagai mana ia menjadi. Tetapi perlu diingat, bahwa karakter bukanlah sesuatu yang bersifat statik, permanen, ia tidak lain hanyalah jalinan yang tercipta dari suatu kebiasaan, sedang kebiasaan itu bisa diubah. Meski sulit, tapi tidak ada yang mustahil.
Bagaimana menerapkan pendidikan karakter di tengah kehidupan yang anomali dan paradoks ini? Tentu bukan sesuatu yang mudah, namun juga bukan suatu yang mustahil untuk dilakukan dan nihil dalam menghasilkan tujuan. Masih besar kemungkinan, dan masih panjang perjalanan untuk terus melakukan sesuatu yang berarti.
Pendidikan karakter masuk kelas, itu memang seharusnya. Lebih dari itu, ia juga harus ditanamkan melalui kegiatan-kegiatan pembiasaan yang pelaksanaannya baik dilakukan secara spontan, terencana, maupun melalui keteladanan. Perlu diingat kembali pepatah tersebut di atas, bahwa sumber perilaku itu adalah pikiran. Dari mana pikiran itu tercipta, bisa melalui proses abstraksi dari apa yang dilihat, hubungan pergaulan yang dirasa, dan pengetahuan yang didengar dari guru-guru.
Menarik untuk diketengahkan, dalam suatu pendidikan pesantren, pimpinan Pondok Modern Gontor Ponorogo selalu menekankan ucapan ini pada santri-santrinya, bahwa apa yang kamu lihat, kamu dengar, dan kamu rasakan di Pondok modern ini adalah pendidikan. Karena itu semua yang ada di Pondok harus terlibat dan berupaya menonjolkan sesuatu yang terbaik dari dirinya, agar semuanya mendapatkan pelajaran.
Seorang pendidik yang baik setidaknya sadar, bahwa penglihatan, perasaan, dan pendengaran biasanya bersifat sequence atau berurutan. Seorang anak akan sulit menerima tuturan-tuturan bijak yang didengarnya dari sang guru kalau dia melihat tindakan dan merasakan hubungan yang tidak baik dari gurunya. Karena itu penting untuk meneladankan nilai-nilai kebaikan dalam perilaku sehari-hari agar para murid melihat; menciptakan hubungan yang baik agar mereka merasa; dan mengarahkan mereka pada suatu hal yang baik dan benar agar mereka mau mendengar dan melakukan.
Apa yang dilihat anak memberi andil yang cukup besar dalam melahirkan pikiran untuk berperilaku. Karena itu dalam kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler, pendidikan karakter harus dimasukkan. Dalam kurikulum muatan lokal misalnya, seorang guru bisa saja mengajak anak-anak didik ke luar kelas untuk mendapatkan pengetahuan yang bersifat mendidik dari lingkungan. Bukankah prinsip dari kurikulum ini adalah memperkenalkan pada anak wawasan budaya bangsa, lingkungan, dan keterampilan daerah.
Namun sekolah hanyalah tangan kedua, pada dasarnya yang paling berpengaruh dalam membetuk karakter anak adalah keluarga. Masalahnya orang tua sekarang banyak yang tidak punya waktu untuk memberikan perhatian pada wilayah ini, bahkan untuk mau tahu saja sulit. Buktikan saja, berapa banyak orang tua yang meluangkan waktu untuk menambah pengetahuan dengan membaca buku-buku berkualitas dalam mendidik anak. Atau jangan-jangan tidak satu buku pun tentang itu yang mereka punya.
3.2 Peranan Guru dalam Pengembangan Pendidikan Karakter di Sekolah
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), yang kemudian diimplementasikan menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), merupakan kurikulum yang dirancang untuk memberikan peluang seluas-luasnya bagi sekolah dan tenaga pendidik untuk melakukan praktik-praktik pendidikan dalam rangka mengembangkan semua potensi yang dimiliki peserta didik, baik melalui proses pembelajaran di kelas maupun melalui program pengembangan diri (ekstrakurikuler). Pengembangan potensi peserta didik tersebut dimaksudkan untuk memantapkan kesadaran diri tentang kemampuan atau life skill terutama kemampuan personal (personal skill) yang dimilikinya. Termasuk dalam hal ini adalah pengembangan potensi peserta didik yang berhubungan dengan karakter dirinya.
Dalam pengembangan karakter peserta didik di sekolah, guru memiliki posisi yang strategis sebagai pelaku utama. Guru merupakan sosok yang bisa digugu dan ditiru atau menjadi idola bagi peserta didik. Guru bisa menjadi sumber inpirasi dan motivasi peserta didiknya. Sikap dan prilaku seorang guru sangat membekas dalam diri siswa, sehingga ucapan, karakter dan kepribadian guru menjadi cermin siswa. Dengan demikian guru memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan generasi yang berkarakter, berbudaya, dan bermoral. Tugas-tugas manusiawi itu merupakan transpormasi, identifikasi, dan pengertian tentang diri sendiri, yang harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan yang organis, harmonis, dan dinamis.
Ada beberapa strategi yang dapat memberikan peluang dan kesempatan bagi guru untuk memainkan peranannya secara optimal dalam hal pengembangan pendidikan karakter peserta didik di sekolah, sebagai berikut.
1. Optimalisasi peran guru dalam proses pembelajaran. Guru tidak seharusnya menempatkan diri sebagai aktor yang dilihat dan didengar oleh peserta didik, tetapi guru seyogyanya berperan sebagai sutradara yang mengarahkan, membimbing, memfasilitasi dalam proses pembelajaran, sehingga peserta didik dapat melakukan dan menemukan sendiri hasil belajarnya.
2. Integrasi materi pendidikan karakter ke dalam mata pelajaran. Guru dituntut untuk perduli, mau dan mampu mengaitkan konsep-konsep pendidikan karakter pada materi-materi pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampunya. Dalam hubungannya dengan ini, setiap guru dituntut untuk terus menambah wawasan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan pendidikan karakter, yang dapat diintergrasikan dalam proses pembelajaran.
3. Mengoptimalkan kegiatan pembiasaan diri yang berwawasan pengembangan budi pekerti dan akhlak mulia. Para guru (pembina program) melalui program pembiasaan diri lebih mengedepankan atau menekankan kepada kegiatan-kegiatan pengembangan budi pekerti dan akhlak mulia yang kontekstual, kegiatan yang menjurus pada pengembangan kemampuan afektif dan psikomotorik.
4. Penciptaan lingkungan sekolah yang kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya karakter peserta didik. Lingkungan terbukti sangat berperan penting dalam pembentukan pribadi manusia (peserta didik), baik lingkungan fisik maupun lingkungan spiritual. Untuk itu sekolah dan guru perlu untuk menyiapkan fasilitas-fasilitas dan melaksanakan berbagai jenis kegiatan yang mendukung kegiatan pengembangan pendidikan karakter peserta didik.
5. Menjalin kerjasama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam pengembangan pendidikan karakter. Bentuk kerjasama yang bisa dilakukan adalah menempatkan orang tua peserta didik dan masyarakat sebagai fasilitator dan nara sumber dalam kegiatan-kegiatan pengembangan pendidikan karakter yang dilaksanakan di sekolah.
6. Menjadi figur teladan bagi peserta didik. Penerimaan peserta didik terhadap materi pembelajaran yang diberikan oleh seorang guru, sedikit tidak akan bergantng kepada penerimaan pribadi peserta didik tersevut terhadap pribadi seorang guru. Ini suatu hal yang sangat manusiawi, dimana seseorang akan selalu berusaha untuk meniru, mencontoh apa yang disenangi dari model/pigurnya tersebut. Momen seperti ini sebenarnya merupakan kesempatan bagi seorang guru, baik secara langsung maupun tidak langsung menanamkan nilai-nilai karakter dalam diri pribadi peserta didik. Dalam proses pembelajaran, intergrasi nilai-nilai karakter tidak hanya dapat diintegrasikan ke dalam subtansi atau materi pelajaran, tetapi juga pada prosesnya
Dalam uraian di atas menggambarkan peranan guru dalam pengembangan pendidikan karakter di sekolah yang berkedudukan sebagai katalisator atau teladan, inspirator, motivator, dinamisator, dan evaluator. Dalam berperan sebagai katalisator, maka keteladanan seorang guru merupakan faktor mutelak dalam pengembangan pendidikan karakter peserta didik yang efektif, karena kedudukannya sebagai figur atau idola yang digugu dan ditiru oleh peserta didik. Peran sebagai inspirator berarti seorang guru harus mampu membangkitkan semangat peserta didik untuk maju mengembangkan potensinya. Peran sebagai motivator, mengandung makna bahwa setiap guru harus mampu membangkitkan spirit, etos kerja dan potensi yang luar biasa pada diri peserta didik. Peran sebagai dinamisator, bermakna setiap guru memiliki kemampuan untuk mendorong peserta didik ke arah pencapaian tujuan dengan penuh kearifan, kesabaran, cekatan, cerdas dan menjunjung tinggi spiritualitas. Sedangkan peran guru sebagai evaluator, berarti setiap guru dituntut untuk mampu dan selalu mengevaluasi sikap atau prilaku diri, dan metode pembelajaran yang dipakai dalam pengembangan pendidikan karakter peserta didik, sehingga dapat diketahui tingkat efektivitas, efisiensi, dan produktivitas programnya.
Dengan demikian berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam konteks sistem pendidikan di sekolah untuk mengembangkan pendidikan karakter peserta didik, guru harus diposisikan atau memposisikan diri pada hakekat yang sebenarnya, yaitu : a) guru merupakan pengajar dan pendidik, yang berarti disamping mentransfer ilmu pengetahuan, juga mendidik dan mengembangkan kepribadian peserta didik melalui intraksi yang dilakukannya di kelas dan luuar kelas; b) guru hendaknya diberikan hak penuh (hak mutelak) dalam melakukan penilaian (evaluasi) proses pembelajaran, karena dalam masalah kepribadian atau karakter peserta didik, guru merupakan pihak yang paling mengetahui tentang kondisi dan perkembangannya; dan c) guru hendaknya mengembangkan sistem evaluasi yang lebih menitikberatkan pada aspek afektif, dengan menggunkan alat dan bentuk penilaian essay dan wawancara langsung dengan peserta didik. Aalat dan bentuk penilaian seperti itu, lebih dapat mengukur karakteristif setiap peserta didik, serta mampu mengukur sikap kejujuran, kemandirian, kemampuan berkomunikasi, struktur logika, dan lain sebagainya yang merupakan bagian dari proses pembentukan karakter positif. Ini akan terlaksana dengan lebih baik lagi apabila didukung oleh pemerintah selaku penentu kebijakan.
3.3 Peranan Keluarga dalam Pendidikan Karakter Anak   
Jika kita melihat fenomena sekarang di berbagai media, merajalelanya tindak kekerasan, kriminalitas tinggi, juga problem korupsi yang tak kunjung henti telah menjadi hidangan sehari-hari bangsa ini. Semua yang terlihat, terdengar, dan terasa itu mengacu pada satu hal, yakni karakter. Hal itulah yang diungkapkan Sutrisnowati, SH. dalam talkshow SUAP (Suara Untuk Anak dan Perempuan) tentang “Peranan Keluarga dalam Pendidikan Karakter Anak” di radio UNISI, Sabtu, 31 Desember 2011. Peran keluarga sangat penting untuk menyikapi hal tersebut, guna memberikan pemahaman terhadap penerus bangsa ini (terutama anak-anak). Bagaimana anak akan tumbuh dan berkembang dengan bagus, jika dalam gambaran kehidupan sehari-hari disajikan tontonan dan lukisan seperti yang disebutkan di atas. Dengan adanya fenomena tersebut, tak sedikit orang/pemerintah menjadi gelisah dan berusaha mencari akar masalahnya. Berawal dari sinilah pendidikan karakter penting untuk dibangun.

Pendidikan karakter menurut Sutrisnowati perlu dilakukan sejak dini karena anak merupakan gambaran awal manusia menjadi manusia, di mana usia dua tahun pertama merupakan masa kritis bagi pembentukan pola penyesuaian personal dan sosial. Bila dasar-dasar kebajikan gagal ditanamkan pada anak usia dini, maka dia akan menjadi orang dewasa yang tidak memiliki nilai-nilai kebajikan. Di sini pendidikan karakter (suatu penilaian subjektif seseorang terhadap orang lain pada kualitas mental dan moral, atau yang berkaitan dengan atribut kepribadian yang dapat diterima oleh masyarakat) menjadi penting dan menjadi suatu kebutuhan bagi bangsa ini guna menumbuhkan kebajikan dan menghapus budaya negatif yang kian menjamur. Pola asuh sehari-hari menjadi faktor yang tidak bisa lepas dalam perFigure 1kembangan karakter seseorang, karena berawal dari sinilah anak mengenal lingkungan juga pendidikan meski secara bawaan setiap individu memiliki potensi terkait dengan karakter atau nilai-nilai kebajikan.

Masalah bagi anak-anak yang menginjak remaja tantangannya lebih besar, peran dari  berbagai pihak pun sangat penting (orang tua, guru, pemerintah, dll.), pola asuh dalam keluarga yang lebih humanis/setara perlu untuk dilakukan guna mewujudkan harapan antara anak sebagai individu dan ekspektasi orang tua tentunya, agar selaras dengan yang diinginkan oleh kedua belah pihak. Di samping itu, setidaknya orang tua harus memberikan contoh yang baik agar kelak perilaku anaknya juga baik, karena pada dasarnya anak-anak akan meniru dan mengkopi hal-hal yang hadir dalam kehidupannya sehari-hari. (Nova Scorviana).
Berbicara tentang pendidikan karakter, baik kita mulai dengan ungkapan indah Phillips dalam The Great Learning(2000:11): “If there is righteousness in the heart, there will be beauty in the character; if there is beauty in the character, there will be harmony in the home; if there is harmony in the home, there will be order in the nation; if there is order in the nation, there will be peace in the world”.
Mempertimbangkan berbagai kenyataan pahit yang kita hadapi seperti dikemukakan di atas, hemat saya, pendidikan karakter merupakan langkah sangat penting dan strategis dalam membangun kembali jati diri bangsa dan menggalang pembentukan masyarakat Indonesia baru. Tetapi penting untuk segara dikemukakan—sebagaimana terlihat dalam pernyataan Phillips tadi—bahwa  pendidikan karakter haruslah melibatkan semua pihak; rumahtangga dan keluarga; sekolah; dan lingkungan sekolah lebih luas (masyarakat). Karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyambung kembali hubungan dan educational networks yang nyaris terputus antara ketiga lingkungan pendidikan ini. Pembentukan watak dan pendidikan karakter tidak akan berhasil selama antara ketiga lingkungan pendidikan tidak ada kesinambungan dan harmonisasi.
Dengan demikian, rumahtangga dan keluarga sebagai lingkungan pembentukan watak dan pendidikan karakter pertama dan utama mestilah diberdayakan kembali. Sebagaimana disarankan Phillips, keluarga hendaklah kembali menjadi “school of love”, sekolah untuk kasih sayang (Phillips 2000). Dalam perspektif Islam, keluarga sebagai “school of love” dapat disebut sebagai “madrasah mawaddah wa rahmah, tempat belajar yang penuh cinta sejati dan kasih sayang.
Islam memberikan perhatian yang sangat besar kepada pembinaan keluarga (usrah). Keluarga merupakan basis dari ummah (bangsa); dan karena itu keadaan keluarga sangat menentukan keadaan ummah itu sendiri. Bangsa terbaik (khayr ummah) yang merupakan  ummah wahidah (bangsa yang satu) dan ummah wasath (bangsa yang moderat), sebagaimana dicita-citakan Islam hanya dapat terbentuk melalui keluarga yang dibangun dan dikembangkan atas dasar mawaddah wa rahmah.
Berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan Anas r.a, keluarga yang baik memiliki empat ciri. Pertama; keluarga yang memiliki semangat (ghirah) dan kecintaan untuk mempelajari dan menghayati ajaran-ajaran agama dengan sebaik-baiknya untuk kemudian mengamalkan dan mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, keluarga di mana setiap anggotanya saling menghormati dan menyayangi; saling asah dan asuh. Ketiga, keluarga yang dari segi nafkah (konsumsi) tidak berlebih-lebihan; tidak ngoyo atau tidak serakah dalam usaha mendapatkan nafkah; sederhana atau tidak konsumtif dalam pembelanjaan. Keempat, keluarga yang sadar akan kelemahan dan kekurangannya; dan karena itu selalu berusaha meningkatkan ilmu dan pengetahuan setiap anggota keluarganya melalui proses belajar dan pendidikan seumur hidup (life long learning), min al-mahdi ila al-lahdi.
Datang dari keluarga mawaddah wa rahmah dengan ciri-ciri seperti di atas, maka anak-anak telah memiliki potensi dan bekal yang memadai untuk mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Dan, sekali lagi, sekolah—seperti sudah sering dikemukakan banyak orang--seyogyanya tidak hanya menjadi tempat belajar, namun sekaligus juga tempat memperoleh pendidikan, termasuk pendidikan watak dan pendidikan nilai.
Sekolah, pada hakikatnya bukanlah sekedar tempat “transfer of knowledge” belaka. Seperti dikemukakan Fraenkel (1977:1-2), sekolah tidaklah semata-mata tempat di mana guru menyampaikan pengetahuan melalui berbagai mata pelajaran. Sekolah juga adalah lembaga yang mengusahakan usaha dan proses pembelajaran yang berorientasi pada nilai (value-oriented enterprise). Lebih lanjut, Fraenkel mengutip John Childs yang menyatakan, bahwa organisasi sebuah sistem sekolah dalam dirinya sendiri merupakan sebuah usaha moral (moral enterprise), karena ia merupakan usaha sengaja masyarakat manusia untuk mengontrol pola perkembangannya.
Pembentukan watak dan pendidikan karakter melalui sekolah, dengan demikian, tidak bisa dilakukan semata-mata melalui pembelajaran pengetahuan, tetapi adalah melalui penanaman atau pendidikan nilai-nilai. Apakah nilai-nilai tersebut? Secara umum, kajian-kajian tentang nilai biasanya mencakup dua bidang pokok, estetika, dan etika (atau akhlak, moral, budi pekerti). Estetika mengacu kepada hal-hal tentang dan justifikasi terhadap apa yang dipandang manusia sebagai “indah”, apa yang mereka senangi. Sedangkan etika mengacu kepada hal-hal tentang dan justifikasi terhadap tingkah laku yang pantas berdasarkan standar-standar yang berlaku dalam masyarakat, baik yang bersumber dari agama, adat istiadat, konvensi, dan sebagainya. Dan standar-standar itu adalah nilai-nilai moral atau akhlak tentang tindakan mana yang baik dan mana yang buruk.
Lingkungan masyarakat luas jelas memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai estetika dan etika untuk pembentukan karakter. Dari perspektif Islam, menurut Quraish Shihab (1996:321), situasi kemasyarakatan dengan sistem nilai yang dianutnya, mempengaruhi sikap dan cara pandang masyarakat secara keseluruhan. Jika sistem nilai dan pandangan mereka terbatas pada “kini dan di sini”, maka upaya dan ambisinya terbatas pada kini dan di sini pula.
Dalam konteks itu, al-Qur’an dalam banyak ayatnya menekankan tentang kebersamaan anggota masyarakat menyangkut pengalaman sejarah yang sama, tujuan bersama, gerak langkah yang sama, solidaritas yang sama. Di sinilah, tulis Quraish Shihab, muncul gagasan dan ajaran tentang amar ma`ruf dan nahy munkar; dan tentang fardhu kifayah, tanggung jawab bersama dalam menegakkan nilai-nilai yang baik dan mencegah nilai-nilai yang buruk.
Saat di layar televisi kita melihat berbagai tindak kekerasan, pelecehan seksual dan tindak kriminal lainnya yang terjadi baik dalam keluarga maupun di lingkungan lain, maka muncul pertanyaan di benak kita : ”Apa yang terjadi dengan bangsa kita ? Pertanyaan yang sama juga muncul ketika kita mengetahui berbagai tindak KKN di lingkungan pemerintahan, BUMN, atau perusahaan swasta yang merugikan keuangan negara dalam hitungan yang tidak terbayangkan. Bahkan ketika gaji kita dipotong tanpa alasan yang jelas atau kepangkatan kita tertunda hanya karena kurang komisi. Apa yang didengar, dilihat dan dialami oleh kita tersebut mengacu kepada satu hal, yaitu karakter.
Karakter dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangannya
Karakter didefinisikan secara berbeda-beda oleh berbagai pihak. Sebagian menyebutkan karakter sebagai penilaian subyektif terhadap kualitas moral danmental, sementara yang lainnya menyebutkan karakter sebagai penilaian subyektif terhadap kualitas mental saja, sehingga upaya merubah atau membentuk karakter hanya berkaitan dengan stimulasi terhadap intelektual seseorang (encyclopedia.thefreedictionary.com, 2004). Coon (1983) mendefinisikan karakter sebagai suatu penilaian subyektif terhadap kepribadian seseorang yang berkaitan dengan atribut kepribadian yang dapat atau tidak dapat diterima oleh masyarakat. Sementara itu menurut Megawangi (2003), kualitas karakter meliputi sembilan pilar, yaitu (1) Cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya; (2) Tanggung jawab, Disiplin dan Mandiri; (3) Jujur/amanah dan Arif; (4) Hormat dan Santun; (5) Dermawan, Suka menolong, dan Gotong-royong; (6) Percaya diri, Kreatif dan Pekerja keras; (7) Kepemimpinan dan adil; (8) Baik dan rendah hati; (9) Toleran, cinta damai dan kesatuan. Jadi, menurut Ratna Megawangi, orang yang memiliki karakter baik adalah orang yang memiliki kesembilan pilar karakter tersebut.
Karakter, seperti juga kualitas diri yang lainnya, tidak berkembang dengan sendirinya. Perkembangan karakter pada setiap individu dipengaruhi oleh faktorbawaan (nature) dan faktor lingkungan (nurture). Menurut para developmental psychologist, setiap manusia memiliki potensi bawaan yang akan termanisfestasi setelah dia dilahirkan, termasuk potensi yang terkait dengan karakter atau nilai-nilai kebajikan. Dalam hal ini, Confusius – seorang filsuf terkenal Cina - menyatakan bahwa manusia pada dasarnya memiliki potensi mencintai kebajikan, namun bila potensi ini tidak diikuti dengan pendidikan dan sosialisasi setelah manusia dilahirkan, maka manusia dapat berubah menjadi binatang, bahkan lebih buruk lagi (Megawangi, 2003). Oleh karena itu, sosialisasi dan pendidikan anak yang berkaitan dengan nilai-nilai kebajikan - baik di keluarga, sekolah, maupun lingkungan yang lebih luas - sangat penting dalam pembentukan karakter seorang anak.
Jika sosialisasi dan pendidikan (faktor nurture) sangat penting dalam pendidikan karakter, maka sejak kapan sebaiknya hal itu dilakukan ? Menurut Thomas Lichona (Megawangi, 2003), pendidikan karakter perlu dilakukan sejak usia dini. Erik Erikson– yang terkenal dengan teori Psychososial Development – juga menyatakan hal yang sama. Dalam hal ini Erikson menyebutkan bahwa anak adalah gambaran awal manusia menjadi manusia, yaitu masa di mana kebajikan berkembang secara perlahan tapi pasti (dalam Hurlock, 1981). Dengan kata lain, bila dasar-dasar kebajikan gagal ditanamkan pada anak di usia dini, maka dia akan menjadi orang dewasa yang tidak memiliki nilai-nilai kebajikan. Selanjutnya, White (dalam Hurlock, 1981)menyatakan bahwa usia dua tahun pertama dalam kehidupan adalah masa kritis bagi pembentukan pola penyesuaian personal dan sosial.
Dari paparan ini dapat disimpulkan bahwa karakter merupakan kualitas moral danmental seseorang yang pembentukannya dipengaruhi oleh faktor bawaan (fitrah - nature) dan lingkungan (sosialisasi atau pendikan – nurture). Potensi karakter yang baik dimiliki manusia sebelum dilahirkan, tetapi potensi tersebut harus terus-menerus dibina melalui sosialisasi dan pendidikan sejak usia dini.
Pembinaan Karakter Anak yang Dilakukan oleh Keluarga
Pada dasarnya, tugas dasar perkembangan seorang anak adalah mengembangkan pemahaman yang benar tentang bagaimana dunia ini bekerja. Dengan kata lain, tugas utama seorang anak dalam perkembangannya adalah mempelajari ”aturan main” segala aspek yang ada di dunia ini. Sebagai contoh, anak harus belajar memahami bahwa setiap benda memiliki hukum tertentu (hukum-hukum fisika), seperti : benda akan jatuh ke bawah, bukan ke atas atau ke samping (hukum gravitasi bumi); benda tidak hilang melainkan pindah tempat (hukum ketetapan obyek), dll. Selain itu, anak juga harus belajar memahami aturan main dalam hubungan kemasyarakatan, sehingga ada hukum dan sanksi yang mengatur perilaku anggota masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Garbarino & Brofenbrenner (dalam Vasta, 1992), jika suatu bangsa ingin bertahan hidup, maka bangsa tersebut harus memiliki aturan-aturan yang menetapkan apa yang salah dan apa yang benar, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan, apa yang adil dan apa yang tidak adil, apa yang patut dan tidak patut. Oleh karena itu, perlu ada etika dalam bicara, aturan dalam berlalu lintas, dan aturan-aturan sosial lainnya. Jika tidak, hidup ini akan ”semrawut” karena setiap orang boleh berlaku sesuai keinginannya masing-masing tanpa harus mempedulikan orang lain. Akhirnya antar sesama menjadi saling menjegal, saling menyakiti, bahkan saling membunuh, sehingga hancurlah bangsa itu.
Memahami ”aturan main” dalam kehidupan dunia dan menginternalisasikan dalam dirinya sehingga mampu mengaplikasikan ”aturan main” tersebut dalam kehidupan sehari-hari dengan sebaik-baiknya merupakan tugas setiap anak dalam perkembangannya. Kebiasaan membuang sampah pada tempatnya, antri, tidak menyeberang jalan dan parkir sembarangan, tidak merugikan atau menyakiti orang lain, mandiri (tidak memerlukan supervisi) serta perilaku-perilaku lain - yang menunjukkan adanya pemahaman yang baik terhadap aturan sosial - merupakan hasil dari perkembangan kualitas moral dan mental seseorang yang disebut karakter.
Tentu saja kebiasaan baik atau buruk pada diri seseorang - yang mengindikasikan kualitas karakter ini - tidak terjadi dengan sendirinya. Telah disebutkan bahwa selainfaktor nature, faktor nurture juga berpengaruh. Dengan kata lain, proses sosialisasi atau pendidikan yang dilakukan oleh keluarga, sekolah, lingkungan yang lebih luas memegang peranan penting, bahkan mungkin lebih penting, dalam pembentukan karakter seseorang.
Menurut Megawangi (2003), anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter apabila dapat tumbuh pada lingkungan yang berkarakter, sehingga fitrah setiap anak yang dilahirkan suci dapat berkembang segara optimal. Mengingat lingkungan anak bukan saja lingkungan keluarga yang sifatnya mikro, maka semua pihak - keluarga, sekolah, media massa, komunitas bisnis, dan sebagainya - turut andil dalam perkembangan karakter anak. Dengan kata lain, mengembangkan generasi penerus bangsa yang berkarakter baik adalah tanggung jawab semua pihak. Tentu saja hal ini tidak mudah, oleh karena itu diperlukan kesadaran dari semua pihak bahwa pendidikan karakter merupakan ”PR” yang sangat penting untuk dilakukan segera. Terlebih melihat kondisi karakter bangsa saat ini yang memprihatinkan serta kenyataan bahwa manusia tidak secara alamiah (spontan) tumbuh menjadi manusia yang berkarakter baik, sebab menurut Aristoteles (dalam Megawangi, 2003), hal itu merupakan hasil dari usaha seumur hidup individu dan masyarakat.
a. Keluarga sebagai Wahana Pertama dan Utama Pendidikan Karakter Anak
Para sosiolog meyakini bahwa keluarga memiliki peran penting dalam menentukan kemajuan suatu bangsa, sehingga mereka berteori bahwa keluarga adalah unit yang penting sekali dalam masyarakat, sehingga jika keluarga-keluarga yang merupakan fondasi masyarakat lemah, maka masyarakat pun akan lemah. Oleh karena itu, para sosiolog meyakini bahwa berbagai masalah masyarakat - seperti kejahatan seksual dan kekerasan yang merajalela, serta segala macam kebobrokan di masyarakat - merupakan akibat dari lemahnya institusi keluarga.
Bagi seorang anak, keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi pertumbuhan dan perkembangannya. Menurut resolusi Majelis Umum PBB (dalam Megawangi, 2003), fungsi utama keluarga adalah ”sebagai wahana untuk mendidik, mengasuh, dan mensosialisasikan anak, mengembangkan kemampuan seluruh anggotanya agar dapat menjalankan fungsinya di masyarakat dengan baik, serta memberikan kepuasan dan lingkungan yang sehat guna tercapainya keluarga, sejahtera”.
Menurut pakar pendidikan, William Bennett (dalam Megawangi, 2003), keluarga merupakan tempat yang paling awal dan efektif untuk menjalankan fungsi Departemen Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan. Apabila keluarga gagal untuk mengajarkan kejujuran, semangat, keinginan untuk menjadi yang terbaik, dan kemampuan-kemampuan dasar, maka akan sulit sekali bagi institusi-institusi lain untuk memperbaiki kegagalan-kegagalannya.
Dari paparan ini dapat disimpulkan bahwa keluarga merupakan wahana pertama dan utama bagi pendidikan karakter anak. Apabila keluarga gagal melakukan pendidikan karakter pada anak-anaknya, maka akan sulit bagi institusi-institusi lain di luar keluarga (termasuk sekolah) untuk memperbaikinya. Kegagalan keluarga dalam membentuk karakter anak akan berakibat pada tumbuhnya masyarakat yang tidak berkarakter. Oleh karena itu, setiap keluarga harus memiliki kesadaran bahwa karakter bangsa sangat tergantung pada pendidikan karakter anak di rumah.
b. Aspek-aspek Penting dalam Pendidikan Karakter Anak
Untuk membentuk karakter anak diperlukan syarat-syarat mendasar bagi terbentuknya kepribadian yang baik. Menurut Megawangi (2003), ada tiga kebutuhan dasar anak yang harus dipenuhi, yaitu maternal bonding, rasa aman, dan stimulasi fisik dan mental.
Maternal bonding (kelekatan psikologis dengan ibunya) merupakan dasar penting dalam pembentukan karakter anak karena aspek ini berperan dalam pembentukan dasar kepercayaan kepada orang lain (trust) pada anak. Kelekatan ini membuat anak merasa diperhatikan dan menumbuhkan rasa aman sehingga menumbuhkan rasa percaya. Menurut Erikson, dasar kepercayaan yang ditumbuhkan melalui hubungan ibu-anak pada tahun-tahun pertama kehidupan anak akan memberi bekal bagi kesuksesan anak dalam kehidupan sosialnya ketika ia dewasa. Dengan kata lain, ikatan emosional yang erat antara ibu-anak di usia awal dapat membentuk kepribadian yang baik pada anak.
Kebutuhan akan rasa aman yaitu kebutuhan anak akan lingkungan yang stabil dan aman. Kebutuhan ini penting bagi pembentukan karakter anak karena lingkungan yang berubah-ubah akan membahayakan perkembangan emosi bayi. Pengasuh yang berganti-ganti juga akan berpengaruh negatif pada perkembangan emosi anak. Menurut Bowlby (dalam Megawangi, 2003), normal bagi seorang bayi untuk mencari kontak dengan hanya satu orang (biasanya ibu) pada tahap-tahap awal masa bayi. Kekacauan emosi anak yang terjadi karena tidak adanya rasa aman ini diduga oleh para ahli gizi berkaitan dengan masalah kesulitan makan pada anak. Tentu saja hal ini tidak kondusif bagi pertumbuhan anak yang optimal.
Kebutuhan akan stimulasi fisik dan mental juga merupakan aspek penting dalam pembentukan karakter anak. Tentu saja hal ini membutuhkan perhatian yang besar dari orang tua dan reaksi timbal balik antara ibu dan anaknya. Menurut pakar pendidikan anak, seorang ibu yang sangat perhatian (yang diukur dari seringnya ibu melihat mata anaknya, mengelus, menggendong, dan berbicara kepada anaknya) terhadap anaknya yang berusia usia di bawah enam bulan akan mempengaruhi sikap bayinya sehingga menjadi anak yang gembira, antusias mengeksplorasi lingkungannya, dan menjadikannya anak yang kreatif.
c. Pola Asuh Menentukan Keberhasilan Pendidikan Karakter Anak dalam keluarga
Keberhasilan keluarga dalam menanamkan nilai-nilai kebajikan (karakter) pada anak sangat tergantung pada jenis pola asuh yang diterapkan orang tua pada anaknya. Pola asuh dapat didefinisikan sebagai pola interaksi antara anak dengan orangtua yang meliputi pemenuhan kebutuhan fisik (seperti makan, minum dan lain-lain) dan kebutuhan psikologis (seperti rasa aman, kasih sayang dan lain-lain), serta sosialisasi norma-norma yang berlaku di masyarakat agar anak dapat hidup selaras dengan lingkungannya. Dengan kata lain, pola asuh juga meliputi pola interaksi orang tua dengan anak dalam rangka pendidikan karakter anak.
Secara umum, Baumrind mengkategorikan pola asuh menjadi tiga jenis, yaitu : (1) Pola asuh Authoritarian, (2) Pola asuh Authoritative, (3) Pola asuh permissive. Tiga jenis pola asuh Baumrind ini hampir sama dengan jenis pola asuh menurut Hurlock juga Hardy & Heyes yaitu: (1) Pola asuh otoriter, (2) Pola asuh demokratis, dan (3) Pola asuh permisif.
Pola asuh otoriter mempunyai ciri orangtua membuat semua keputusan, anak harus tunduk, patuh, dan tidak boleh bertanya. Pola asuh demokratis mempunyai ciri orangtua mendorong anak untuk membicarakan apa yang ia inginkan. Pola asuh permisif mempunyai ciri orangtua memberikan kebebasan penuh pada anak untuk berbuat. Kita dapat mengetahui pola asuh apa yang diterapkan oleh orang tua dari ciri-ciri masing-masing pola asuh tersebut, yaitu sebagai berikut :
· Pola asuh otoriter mempunyai ciri : Kekuasaan orangtua domina; Anak tidak diakui sebagai pribadi; Kontrol terhadap tingkah laku anak sangat ketat; Orangtua menghukum anak jika anak tidak patuh.
· Pola asuh demokratis mempunyai ciri :Ada kerjasama antara orangtua – anak; Anak diakui sebagai pribadi; Ada bimbingan dan pengarahan dari orangtua; Ada kontrol dari orangtua yang tidak kaku.
· Pola asuh permisif mempunyai ciri : Dominasi pada anak; Sikap longgar atau kebebasan dari orangtua; Tidak ada bimbingan dan pengarahan dari orangtua; Kontrol dan perhatian orangtua sangat kurang.
Melalui pola asuh yang dilakukan oleh orang tua, anak belajar tentang banyak hal, termasuk karakter. Tentu saja pola asuh otoriter (yang cenderung menuntut anak untuk patuh terhadap segala keputusan orang tua) dan pola asuh permisif (yang cenderung memberikan kebebasan penuh pada anak untuk berbuat) sangat berbeda dampaknya dengan pola asuh demokratis (yang cenderung mendorong anak untuk terbuka, namun bertanggung jawab dan mandiri) terhadap hasil pendidikan karakter anak. Artinya, jenis pola asuh yang diterapkan oleh orang tua terhadap anaknya menentukan keberhasilan pendidikan karakter anak oleh keluarga.
Pola asuh otoriter cenderung membatasi perilaku kasih sayang, sentuhan, dan kelekatan emosi orangtua - anak sehingga antara orang tua dan anak seakan memiliki dinding pembatas yang memisahkan “si otoriter” (orang tua) dengan “si patuh” (anak). Studi yang dilakukan oleh Fagan (dalam Badingah, 1993) menunjukan bahwa ada keterkaitan antara faktor keluarga dan tingkat kenakalan keluarga, di mana keluarga yang broken home, kurangnya kebersamaan dan interaksi antar keluarga, dan orang tua yang otoriter cenderung menghasilkan remaja yang bermasalah. Pada akhirnya, hal ini akan berpengaruh terhadap kualitas karakter anak.
Pola asuh permisif yang cenderung memberi kebebesan terhadap anak untuk berbuat apa saja sangat tidak kondusif bagi pembentukan karakter anak. Bagaimana pun anak tetap memerlukan arahan dari orang tua untuk mengenal mana yang baik mana yang salah. Dengan memberi kebebasan yang berlebihan, apalagi terkesan membiarkan, akan membuat anak bingung dan berpotensi salah arah.
Pola asuh demokratis tampaknya lebih kondusif dalam pendidikan karakter anak. Hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Baumrind yang menunjukkan bahwa orangtua yang demokratis lebih mendukung perkembangan anak terutama dalam kemandirian dan tanggungjawab. Sementara, orangtua yang otoriter merugikan, karena anak tidak mandiri, kurang tanggungjawab serta agresif, sedangkan orangtua yang permisif mengakibatkan anak kurang mampu dalam menyesuaikan diri di luar rumah. Menurut Arkoff (dalam Badingah, 1993), anak yang dididik dengan cara demokratis umumnya cenderung mengungkapkan agresivitasnya dalam tindakan-tindakan yang konstruktif atau dalam bentuk kebencian yang sifatnya sementara saja. Di sisi lain, anak yang dididik secara otoriter atau ditolak memiliki kecenderungan untuk mengungkapkan agresivitasnya dalam bentuk tindakan-tindakan merugikan. Sementara itu, anak yang dididik secara permisif cenderung mengembangkan tingkah laku agresif secara terbuka atau terang-terangan.
Menurut Middlebrook (dalam Badingah, 1993), hukuman fisik yang umum diterapkan dalam pola asuh otoriter kurang efektif untuk membentuk tingkah laku anak karena : (a) menyebabkan marah dan frustasi (dan ini tidak cocok untuk belajar); (b) adanya perasaan-perasaan menyakitkan yang mendorong tingkah laku agresif; (c) akibat-akibat hukuman itu dapat meluas sasarannya, misalnya anak menahan diri untuk memukul atau merusak pada waktu ada orangtua tetapi segera melakukan setelah orangtua tidak ada; (d) tingkah laku agresif orangtua menjadi model bagi anak.
Hasil penelitian Rohner (dalam Megawangi, 2003) menunjukkan bahwa pengalaman masa kecil seseorang sangat mempengaruhi perkembangan kepribadiannya (karakter atau kecerdasan emosinya). Penelitian tersebut - yang menggunakan teori PAR (Parental Acceptance-Rejection Theory)- menunjukkan bahwa pola asuh orang tua, baik yang menerima (acceptance) atau yang menolak (rejection) anaknya, akan mempengaruhi perkembangan emosi, perilaku, sosial-kognitif, dan kesehatan fungsi psikologisnya ketika dewasa kelak.
Dalam hal ini, yang dimaksud dengan anak yang diterima adalah anak yang diberikan kasih sayang, baik secara verbal (diberikan kata-kata cinta dan kasih sayang, kata-kata yang membesarkan hati, dorongan, dan pujian), maupun secara fisik (diberi ciuman, elusan di kepala, pelukan, dan kontak mata yang mesra). Sementara, anak yang ditolak adalah anak yang mendapat perilaku agresif orang tua, baik secara verbal (kata-kata kasar, sindiran negatif, bentakan, dan kata-kata lainnya yang dapat mengecilkan hati), ataupun secara fisik (memukul, mencubit, atau menampar). Sifat penolakan orang tua dapat juga bersifat indifeerence atau neglect, yaitu sifat yang tidak mepedulikan kebutuhan anak baik fisik maupun batin, atau bersifat undifferentiated rejection, yaitu sifat penolakan yang tidak terlalu tegas terlihat, tetapi anak merasa tidak dicintai dan diterima oleh orang tua, walaupun orang tua tidak merasa demikian.
Hasil penelitian Rohner menunjukkan bahwa pola asuh orang tua yang menerima membuat anak merasa disayang, dilindungi, dianggap berharga, dan diberi dukungan oleh orang tuanya. Pola asuh ini sangat kondusif mendukung pembentukan kepribadian yang pro-sosial, percaya diri, dan mandiri namun sangat peduli dengan lingkungannya. Sementara itu, pola asuh yang menolak dapat membuat anak merasa tidak diterima, tidak disayang, dikecilkan, bahkan dibenci oleh orang tuanya. Anak-anak yang mengalami penolakan dari orang tuanya akan menjadi pribadi yang tidak mandiri, atau kelihatan mandiri tetapi tidak mempedulikan orang lain. Selain itu anak ini akan cepat tersinggung, dan berpandangan negatif terhadap orang lain dan terhadap kehidupannya, bersikap sangat agresif kepada orang lain, atau merasa minder dan tidak merasa dirinya berharga.
Dari paparan di atas jelas bahwa jenis pola asuh yang diterapkan orang tua kepada anaknya sangat menentukan keberhasilan pendidikan karakter anak. Kesalahan dalam pengasuhan anak akan berakibat pada kegagalan dalam pembentukan karakter yang baik.
Menurut Megawangi (2003) ada beberapa kesalahan orang tua dalam mendidik anak yang dapat mempengaruhi perkembangan kecerdasan emosi anak sehingga berakibat pada pembentukan karakternya, yaitu :
1. Kurang menunjukkan ekspresi kasih sayang baik secara verbal maupun fisik.
2. Kurang meluangkan waktu yang cukup untuk anaknya.
3. Bersikap kasar secara verbal, misainya menyindir, mengecilkan anak, dan berkata-kata kasar.
4. Bersikap kasar secara fisik, misalnya memukul, mencubit, dan memberikan hukuman badan lainnya.
5. Terlalu memaksa anak untuk menguasai kemampuan kognitif secara dini.
6. Tidak menanamkan "good character' kepada anak.
Dampak yang ditimbulkan dari salah asuh seperti di atas, menurut Megawangi akan menghasilkan anak-anak yang mempunyai kepribadian bermasalah atau mempunyai kecerdasan emosi rendah.
1. Anak menjadi acuh tak acuh, tidak butuh orang lain, dan tidak dapat menerima persahabatan. Karena sejak kecil mengalami kemarahan, rasa tidak percaya, dan gangguan emosi negatif lainnya. Ketika dewasa ia akan menolak dukungan, simpati, cinta dan respons positif lainnya dari orang di sekitarnya. la kelihatan sangat mandiri, tetapi tidak hangat dan tidak disenangi oleh orang lain.
2. Secara emosiol tidak responsif, dimana anak yang ditolak akan tidak mampu memberikan cinta kepada orang lain.
3. Berperilaku agresif, yaitu selalu ingin menyakiti orang baik secara verbal maupun fisik.
4. Menjadi minder, merasa diri tidak berharga dan berguna.
5. Selalu berpandangan negatif pada lingkungan sekitarnya, seperti rasa tidak aman, khawatir, minder, curiga dengan orang lain, dan merasa orang lain sedang mengkritiknya.
6. Ketidakstabilan emosional, yaitu tidak toleran atau tidak tahan terhadap stress, mudah tersinggung, mudah marah, dan sifat yang tidak dapat dipreaiksi oleh orang lain.
7. Keseimbangan antara perkembangan emosional dan intelektual. Dampak negatif lainnya dapat berupa mogok belajar, dan bahkan dapat memicu kenakalan remaja, tawuran, dan lainnya.
8. Orang tua yang tidak memberikan rasa aman dan terlalu menekan anak, akan membuat anak merasa tidak dekat, dan tidak menjadikan orang tuannya sebagai ”role model” Anak akan lebih percaya kepada "peer group"nya sehingga mudah terpengaruh dengan pergaulan negatif.
IV. Simpulan
Penanaman nilai kepada anak didik butuh keseriusan dan waktu yang panjang. Nilai ditanamkan kepada anak, semenjak dalam kandungan sampai dewasa. Pendidikan karakter kembali menemukan momentumnya belakangan ini; bahkan menjadi salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan Nasional (kini Kemendikbudnas). jelas, pendidikan karakter terkait dengan bidang-bidang lain, khususnya budaya, pendidikan, dan agama. Ketiga-tiga bidang kehidupan terakhir ini berhubungan erat dengan nilai-nilai yang sangat penting bagi manusia dalam berbagai aspek kehidupannya. Tetapi, ketiga sumber nilai yang penting bagi kehidupan itu dalam waktu-waktu tertentu dapat tidak fungsional sepenuhnya dalam terbentuknya individu dan masyarakat yang berkarakter, berkeadaban, dan berharkat.
Pada hakikatnya, manusia memiliki kemampuan untuk meningkatkan kehidupannya, baik untuk meningkatkan pengetahuan, maupun untuk mengembangkan kepribadian dan keterampilannya. Saat ini kita tengah berada di pusaran hegemoni media, revolusi ilmu pengetahuan  dan teknologi (iptek), yang tidak hanya mampu menghadirkan sejumlah kemudahan dan kenyamanan hidup bagi manusia modern, melainkan juga mengundang serentetan persoalan dan kekhawatiran. Kemajuan zaman yang terjadi saat ini, yang semula dipandang akan memudahkan pekerjaan manusia, kenyataannya juga menimbulkan keresahan dan ketakutan baru bagi manusia, yaitu kesepian dan keterasingan baru, yang ditandai dengan lunturnya rasa solidaritas, kebersamaan, dan silaturrahim.
Berbagai kejadian dan fenomena yang terjadi di atas semakin membuka mata kita bahwasanya diperlukan obat yang mujarrab dan ampuh untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Pendidikan karakter mungkin bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi semua persoalan demikian. Alasan-alasan kemerosotan moral, dekadensi kemanusiaan yang sesungguhnya terjadi tidak hanya dalam generasi muda, namun telah menjadi ciri khas abad kita, seharusnya membuat kita perlu mempertimbangkan kembali bagaimana lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat mampu menyumbangkan perannya bagi perbaikan karakter.
Dalam pengembangan karakter peserta didik di sekolah, guru memiliki posisi yang strategis sebagai pelaku utama. Guru merupakan sosok yang bisa digugu dan ditiru atau menjadi idola bagi peserta didik. Guru bisa menjadi sumber inpirasi dan motivasi peserta didiknya. Sikap dan prilaku seorang guru sangat membekas dalam diri siswa, sehingga ucapan, karakter dan kepribadian guru menjadi cermin siswa. Pendidikan karakter menurut Sutrisnowati perlu dilakukan sejak dini karena anak merupakan gambaran awal manusia menjadi manusia, di mana usia dua tahun pertama merupakan masa kritis bagi pembentukan pola penyesuaian personal dan sosial.
Masalah bagi anak-anak yang menginjak remaja tantangannya lebih besar, peran dari  berbagai pihak pun sangat penting (orang tua, guru, pemerintah, dll.), pola asuh dalam keluarga yang lebih humanis/setara perlu untuk dilakukan guna mewujudkan harapan antara anak sebagai individu dan ekspektasi orang tua tentunya, agar selaras dengan yang diinginkan oleh kedua belah pihak.
Dengan demikian, rumahtangga dan keluarga sebagai lingkungan pembentukan watak dan pendidikan karakter pertama dan utama mestilah diberdayakan kembali. Sebagaimana disarankan Phillips, keluarga hendaklah kembali menjadi “school of love”, sekolah untuk kasih sayang (Phillips 2000).
Islam memberikan perhatian yang sangat besar kepada pembinaan keluarga (usrah). Keluarga merupakan basis dari ummah (bangsa); dan karena itu keadaan keluarga sangat menentukan keadaan ummah itu sendiri. Sekolah, pada hakikatnya bukanlah sekedar tempat “transfer of knowledge” belaka. Seperti dikemukakan Fraenkel (1977:1-2), sekolah tidaklah semata-mata tempat di mana guru menyampaikan pengetahuan melalui berbagai mata pelajaran. Sekolah juga adalah lembaga yang mengusahakan usaha dan proses pembelajaran yang berorientasi pada nilai (value-oriented enterprise). Lebih lanjut, Fraenkel mengutip John Childs yang menyatakan, bahwa organisasi sebuah sistem sekolah dalam dirinya sendiri merupakan sebuah usaha moral (moral enterprise), karena ia merupakan usaha sengaja masyarakat manusia untuk mengontrol pola perkembangannya.
Pembentukan watak dan pendidikan karakter melalui sekolah, dengan demikian, tidak bisa dilakukan semata-mata melalui pembelajaran pengetahuan, tetapi adalah melalui penanaman atau pendidikan nilai-nilai. Lingkungan masyarakat luas jelas memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai estetika dan etika untuk pembentukan karakter.





DAFTAR PUSTAKA
Azra, Azyumardi, 2006,  “Faith, Values, and Integrity in Public Life”, makalah disampaikan pada World Ethics Forum: Leadership, Ethics, and Integrity in Public Life, Oxford, International Institute for Public Ethics (IPPE) dan The World Banl, 9-12 April, 2006.
Azra, Azyumardi, 2003 (cetakan 2, 2006), Paradigma Baru Pendidikan Nasional: Rekonstruksi dan Demokratisasi, Jakarta: Penerbit Kompas.
Azra, Azyumardi, 1999a, “Membangun Kembali Karakter Bangsa: Peran dan Tantangan Perguruan Tinggi”, makalah disampaikan pada Dies Natalis ke-50 Universitas Gadjah Mada, 13 Nopember 1999.
Azra, Azyumardi, 1999b, “Pembinaan Pendidikan Akhlak Didik pada Era Reformasi”, pokok-pokok pikiran untuk Seminar tentang Pendidikan Anak dalam Indonesia Baru, Direktorat Pembinaan Pendidikan Islam pada Sekolah Umum, Depag RI, Jakarta, 2 Nopember 1999.
Azra, Azyumardi, 1999c, “Catatan tentang Evaluasi atas Arah Pendidikan serta Fungsionalisasi Pemikiran Pendidikan di Indonesia”, makalah pada Diskusi Ahli “Pendidikan Indonesia untuk Masa Depan yang Lebih Baik”, Yayasan Fase Baru Indonesia, Jakarta, 25 Oktober 1999.
International Education Foundation, 2000, “The Need for Character Education”, makalah pada National Conference on Character Building, Jakarta, 25-26 Nopember, 2000.
Fraenkel, Jack R., 1977, How to Teach about Values: An Analytical Approach, Englewood, NJ: Prentice Hall.
Kirschenbaum, Howard & Sydney B. Simon, 1974, “Values and Futures Movement in Education”, dalam Alvin Toffler (ed.), Learning for Tomorrow: The Role of the Future in Education, New York: Random House.
Navis, AA, 1999, “Pendidikan dalam Membentuk Watak Bangsa”, makalah pada Diskusi Ahli “Pendidikan Indonesia untuk Masa Depan yang Lebih Baik”, Yayasan Fase Baru Indonesia, Jakarta, 25 Oktober 1999.
Phillips, C. Thomas, 2000, “Family as the School of Love”, makalah pada National Conference on Character Building, Jakarta, 25-26 Nopember, 2000.
Shihab, M. Quraish, 1996, Wawasan al-Qur’an: Tafsir Maudhu`I atas Pelbagai Persoalan Umat, Bandung: Mizan.

Anonimous, 2000
Bahan Dasar Peningkatan Wawasan Keagamaan (Islam) Guru Bukan Pendidikan Agama SLTP dan SMA, Depdiknas Dirjen Dikdasmen Bagian Proyek Peningkatan Wawasan Keagamaan Guru, Jakarta.
Ahmad Tafsir, 2001
Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan Siswa Melalui Mata Pelajaran Umum, Gema PWKGA Edisi April 2001 : 1 - 5.
Jamal Ma’mur Asmani, 2010
Buku Panduan Internalisasi Pendidikan Karakter di Sekolah, Yogyakarta : Penerbit Diva Press.
Kemendiknas, 2010
Draf Pedoman Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa, Jakarta : Kemendiknas.
Kemendiknas, 2010
Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa, Pedoman Sekolah, Jakarta : Kemendiknas.
Badingah, S. (1993). Agresivitas Remaja Kaitannya dengan Pola Asuh, Tingkah Laku Agresif Orang Tua dan Kegemaran Menonoton Film Keras. Program Studi Psikologi – Pascasarjana, UI. Depok.
2. Coon, Dennis. (1983). Introduction to Psychology : Exploration and Aplication. West Publishing Co.
3. http://encyclopedia.thefreedictionary.com. Diakses tanggal 26 April 2004.
4. Hurlock, E.B. 1981. Child Development. Sixth Edition. McGraw Hill Kogakusha International Student.
5. Megawangi, Ratna. (2003). Pendidikan Karakter untuk Membangun Masyarakat Madani. IPPK Indonesia Heritage Foundation.
6. Vasta, Ross, at all. (1992). Child Psychology : The Modern Science. John Wiley & Sons Inc.